Kemendikbudristek Kutuk Penjahat Narkoba di Lingkungan.Kampus, Rektor Diminta Bertindak 

Selasa, 13 Juni 2023 – 21:40 WIB
Kemendikbudristek kutuk penjahat narkoba di lingkungan.kampus, rektor diminta bertindak. Ilustrasi Foto: ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam mengutuk penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di perguruan tinggi.

Dia menegaskan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dapat membunuh insan masa depan bangsa dan merupakan musuh bersama masyarakat Indonesia. 

BACA JUGA: Narkoba yang Masuk Kampus UNM Dikendalikan Mantan Mahasiswa

"Penggunaan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba di perguruan tinggi yang menyasar mahasiswa sangat tidak dibenarkan. Pemerintah berkomitmen penuh dalam memerangi hal tersebut," kata Nizam di Jakarta, Selasa (13/6).

Dia melanjutkan selama ini kampus-kampus di Indonesia selalu berusaha keras untuk mewujudkan kampus yang sehat, termasuk terbebas dari penyalahgunaan NAPZA.

BACA JUGA: Irjen Iqbal Ultimatum Kartel Narkoba: Pasti Kami Tindak Tegas

Kampus, menurut Plt. Dirjen Diktiristek itu, harus aman dan nyaman untuk belajar dan pengembangan diri seluruh insan perguruan tinggi.

“Kami mengutuk keras penjahat narkoba yang merusak lingkungan kampus," ujarnya. 

BACA JUGA: Minta Formasi PPPK, Honorer Tendik Melobi Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, DPR, Semangat!

Kalau ada warga kampus yang terlibat dalam peredaran narkoba, Nizam meminta pimpinan perguruan tinggi untuk menindak dan memberi sanksi yang keras dan tegas. 

Selain itu, pimpinan perguruan tinggi juga dapat bekerja sama dengan institusi penegak hukum untuk memperkuat pencegahan peredaran narkoba. 

"Bagi adik-adik mahasiswa, ayo jaga bersama kampus kita dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan kalian semua,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nizam menyampaikan bahaya narkoba ini laten, sehingga harus terus dilakukan pencegahan dan pengawasan di kampus-kampus maupun lingkungannya.

Untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, para Rektor telah membentuk ARTIPENA (Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba).

Pengawasan penggunaan dan penyalahgunaan narkoba bagi insan internal Ditjen Diktiristek juga selalu dilakukan dengan bekerja sama dan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

“Tes bagi seluruh pegawai Ditjen Diktiristek juga dilaksanakan beberapa kali untuk mencegah hal-hal negatif seperti narkoba masuk ke ranah internal,” pungkas Nizam. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler