Kemendikbudristek Meluncurkan Layanan Uji Kompetensi Berbasis Aplikasi ‘Si Kompeten’

Minggu, 05 September 2021 – 17:49 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kemendikbudristek, Wikan Sakarinto. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek) terus melakukan berbagai upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Salah satu upaya itu ialah dengan meluncurkan layanan informasi uji kompetensi berbasis aplikasi ‘Si Kompeten’, sebuah sistem yang mengintegrasikan dan mempermudah lulusan kursus dan pelatihan dalam mengukur kapabilitasnya. 

BACA JUGA: Ledia Hanifa Pertanyakan Penurunan Anggaran Kemdikbudristek

Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Kemendikbudristek Wikan Sakarinto mengatakan sertifikasi kompetensi sangat berguna bagi lulusan kursus dan pelatihan dalam dunia kerja. 

Menurut dia, sertifikasi ini harus memiliki standar yang sangat baik sesuai kebutuhan industri.

BACA JUGA: Dukung Pendidikan Indonesia, Lenovo Luncurkan Aplikasi Baru

"Ini agar kompetensi yang diujikan benar-benar memenuhi prinsip dasar link and match yang selalu kami dorong dalam pendidikan vokasi,” ujar Wikan Sakarinto dalam Bincang Pendidikan, Jumat (3/9).

Menurutnya, tiga hal yang melatarbelakangi pengembangan ‘Si Kompeten’ merupakan komitmen Kemendikbudristek dalam upaya penjaminan mutu lulusan, peningkatan mutu lulusan, dan digitalisasi dengan mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan cara kerja. 

BACA JUGA: Kemendikbudristek Percepat Uji Kompetensi Dokter, Perawat, dan Bidan

Wikan  juga menyinggung situasi persaingan global, yang mana para pekerja dan tenaga terampil harus unjuk kemampuan dan kompetensi di dalam dunia kerja. 

Demikian pula perusahaan dan dunia kerja yang kini lebih memilih pekerja profesional untuk memenuhi tuntutan industri. Dengan demikian, tentu persaingan untuk menjadi bagian dalam dunia kerja bertambah tinggi.

Direktur Kursus dan Pelatihan Ditjen Diksi Kemendikbudristek Wartanto mengatakan pihaknya meluncurkan aplikasi ‘Si Kompeten’ untuk menjawab tantangan digitalisasi yang terjadi saat ini. 

Layanan ini tersedia secara daring dan dapat menjangkau SDM seluas-luasnya karena bisa diakses dari mana saja di seluruh Indonesia. Peserta didik dapat melakukan pendaftaran tanpa hadir ke tempat uji kompetensi (TUK).

Wartanto menjelaskan sistem pada ‘Si Kompeten’ bekerja secara otomatis, transparan, dan terpercaya sehingga hasil uji pun dapat segera diketahui tanpa menunggu lama. 

Aplikasi ini dapat diakses melalui kursus.kemdikbud.go.id/ujk. 

“Sistem ini memberi solusi pada SDM yang menginginkan sertifikasi atas kompetensi yang mereka miliki secara lebih mudah dan terintegrasi,” ujarnya. 

Untuk menggunakan ‘Si Kompeten’, peserta harus masuk ke aplikasi, melakukan pendaftaran, dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Aplikasi ini tidak hanya ditujukan bagi peserta didik yang mengikuti program bantuan uji kompetensi dari pemerintah.

Namun, ‘Si Kompeten’ juga dapat dimanfaatkan oleh peserta yang mendaftar secara mandiri. 

“Dengan hadirnya ‘Si Kompeten’, diharapkan peserta didik kini bisa lebih mudah mendapatkan sertifikat sesuai keahliannya sehingga kompetensi dirinya meningkat di mata industri pencari kerja,” papar Wartanto.  

Peserta uji kompetensi dan yang telah menerima sertifikat kompetensi terdiri dari 26 bidang, yakni, Bahasa Inggris, Penyehatan Tradisional Ramuan Indonesia, Pemasaran Digital, Ekspor Impor, Elektronika.

Kemudian, Master of Ceremony, Membatik, Mengemudi Kendaraan Bermotor, Otomotif Teknik Kendaraan Ringan, Otomotif Teknik Sepeda Motor, Pekarya Kesehatan, Pendidik PAUD, Pengasuh Anak, dan Penyiaran. 

Selanjutnya, Perhotelan dan Kapal Pesiar, Pijat Refleksi Indonesia, Pijat Tradisional, Sekretaris, Senam Indonesia, Sinshe, Spa, Tata Boga, Tata Busana, Tata Kecantikan, Tata Rias Pengantin, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Ketua Forum Lembaga Sertifikasi Kompetensi Aji Syamsurijal mendukung ‘Si Kompeten’. 

Menurutnya, ini adalah gebrakan luar biasa dalam pelaksanaan uji kompetensi. 

Dengan pelaksanaan uji kompetensi yang semakin memudahkan maka LKP dan SMK akan lebih berminat melakukan sertifkasi kompetensi. 

"Sertifikat kompetensi ini setara dengan ijazah yang merupakan paket komplet setelah peserta didik vokasi menyelesaikan pembelajarannya," pungkas Aji. (esy/jpnn)

 


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler