Kemendikbudristek Percepat Uji Kompetensi Dokter, Perawat, dan Bidan

Minggu, 18 Juli 2021 – 16:40 WIB
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin saat simulasi vaksinasi COVID-19. Ilustrasi Foto: Antara/Moch Asim/rwa

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkolaborasi intensif dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya dalam mempercepat pendayagunaan lulusan bidang kesehatan seperti dokter, perawat, dan bidan yang merupakan tenaga kesehatan strategis untuk penanganan Covid-19.

Tenaga kesehatan tersebut bertugas baik untuk perawatan pasien maupun sebagai vaksinator. 

BACA JUGA: Syarief Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih kepada Tenaga Kesehatan

Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, kebutuhan tenaga dokter bisa dipenuhi dari dokter pascainternsip. Saat ini perguruan tinggi menghasilkan lebih dari 11 ribu dokter profesional setiap tahun.

"Lebih dari 13 ribu dokter program pendidikan dokter spesialis serta dokter internsip yang mendapatkan pelatihan khusus," kata Nizam, Minggu (18/7). 

BACA JUGA: Mas Ibas: Tetap Semangat Para Dokter dan Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut Nizam menyampaikan percepatan kesiapan dokter internsip telah dilakukan dengan percepatan penerbitan sertifikat profesi dari perguruan tinggi, sertifikat kompetensi dari organisasi profesi, dan surat tanda registrasi dari Konsil Kedokteran Indonesia, bagi sekitar 3.300 lulusan baru Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) periode Mei 2021.

Selain tenaga dokter, diperlukan juga akselerasi pendayagunaan sekitar 16 ribu tenaga perawat dan bidan, khususnya untuk di wilayah Jawa dan Bali.

BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Pakar Soroti Sejumlah Tindakan Petugas yang Tak Berperikemanusiaan

Kemendikbudristek juga telah berkoordinasi dengan asosiasi institusi pendidikan dan organisasi profesi untuk menggerakkan lulusan prodi keperawatan dan kebidanan, khususnya bagi 28 ribu lulusan uji kompetensi periode Juni 2021 dari wilayah Jawa dan Bali. 

Nizam menyatakan juga telah berkoordinasi dengan Komite Nasional Uji Kompetensi Mahasiswa bidang Kesehatan.

“Percepatan pelaksanaan uji kompetensi nasional selanjutnya telah kami koordinasikan, yakni pada Agustus dan September 2021, sehingga lulusan bisa dapat segera mengabdi untuk penanganan pandemi Covid-19,” sebutnya. 

Selanjutnya Kemendikbudristek menggerakkan FK dan program studi (prodi) kesehatan untuk mendukung upaya percepatan vaksinasi bagi guru dan tenaga pendidikan, serta mendukung gerakan Vaksinasi Merdeka yang dikoordinasikan oleh Polda Metro Jaya. Hingga saat ini terdata lebih dari 30 ribu relawan vaksinator dari FK, RSPTN dan prodi kesehatan. 

Kemendikbudristek dan Kemenkes sedang menyiapkan berbagai regulasi untuk mengatur kewenangan pelayanan, perlindungan keselamatan dan hukum serta insentif untuk para relawan.(esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler