Kemendiknas Keluarkan Instruksi Tangkal Radikalisme

Rabu, 04 Mei 2011 – 22:41 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan segera menyusun dan mengeluarkan suatu kebijakan berupa instruksi menteri mengenai anti gerakan radikal di lingkungan kampusMenteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, instruksi ini nantinya akan mengatur proses pembentukan atau penumbuhan kegiatan mahasiswa di lingkungan kampus, serta bentuk pengawasannya.

 “Isi dari instruksi menteri itu akan dijabarkan satu per satu  dan terdiri dari beberapa poin

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Hidupkan Lagi Penataran P4

Intinya, ada pengaturan mengenai penumbuhan bentuk kegiatan mahasiswa di kampus dan pengawasannnya
Tidak mungkin kalau kita memberikan filter kalau tidak terlibat kegiatan anak-anak,” ungkap Nuh usai konferensi pers menyikapi gerakan NII di lingkungan kampus, di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (4/5) malam.

Nuh yang nampak didampingi oleh beberapa rektor perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut mengatakan, Kemdiknas tidak akan memberikan teguran maupun sanksi apapun terhadap perguruan tinggi  negeri dan swasta yang mahasiswanya terlibat gerakan radikal

BACA JUGA: SNMPTN Masih Sepi Pendaftar

Masalah dasar yang harus diatasi adalah budaya kampus
Kegiatan internal (BEM-red) maupun eksternal kampus harus diperkuat

BACA JUGA: Unmul Waspadai Gerakan NII

"Tidak harus selalu dalam bentuk penambahan bahan ajarSekarang 140 SKS ditambah jadi 170 SKS, tidak mungkinKita kasih kegiatan," papar Nuh.

Lebih lanjut mantan Menkominfo ini menambahkan, pihaknya turut mengakui jika hingga saat ini perguruan tinggi kurang memberikan perhatian terhadap mahasiswaMaka, akibatnya banyak mahasiswa yang disusupi kelompok-kelompok radikal, antara lain Negara Islam Indonesia (NII)"Kalau kita kurang memberikan perhatian kepada peserta didik, karena itu diperhatikan orang lainMeskipun sekarang sudah kita kasih, tapi harus ada perhatian lebihSebab, mereka juga ngasih perhatian lebih," imbuhnya.

Minimnya perhatian itu, lanjut Nuh, menyebabkan adanya ruang kosongKemendiknas harus mengisi kekosongan tersebut dengan kegiatan positif"Kalau nganggur (kosong-red) pasti dimasuki yang lain," tegas Nuh(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Daya Tampung PTN Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler