Kemenhub Anggap Normal Perubahan Jadwal

Selasa, 30 Desember 2014 – 08:53 WIB
Ilustrasi.

KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, pengajuan jadwal terbang oleh AirAsia pada Minggu pagi (28/12) sudah sesuai dengan prosedur. 

Mantan direktur utama PT Kereta Api itu menjelaskan, selama ini jam penerbangan diatur Ditjen Perhubungan Udara. Maskapai mengajukan ke lembaga tersebut. ''Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan pengelola bandara. Jika pada jam yang diminta kosong, pengajuan disetujui,'' jelasnya.

Dia menjelaskan, pengajuan oleh AirAsia sudah terencana. Maskapai telah mengajukan dan prosedur ketentuan sudah diikuti. Karena itu, tidak ada masalah dengan pengajuan jam penerbangan oleh AirAsia. ''Prosedur dan ketetapannya sudah terpenuhi,'' tegasnya.

Berdasar informasi dari keluarga korban, pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 itu seharusnya berangkat pukul 08.00. Namun, seminggu menjelang keberangkatan, ada pemberitahuan dari maskapai tentang perubahan jam, yakni maju menjadi pukul 05.30.

Keluarga korban menyayangkan pengajuan jam terbang tersebut. Mereka berpikir, bila pesawat berangkat sesuai dengan jadwal awal, mungkin cuaca sudah membaik. Perjalanan pun akan aman. Kekecewaan itu disampaikan kepada maskapai. Namun, Presiden Direktur AirAsia Sunu Widyatmoko tetap beralasan bahwa pengajuan tersebut sudah sesuai dengan prosedur.

Saat dikonfirmasi soal keluhan keluarga korban itu, Jonan menambahkan, ketika sudah sesuai dengan prosedur, hal tersebut tidak seharusnya dipermasalahkan. ''Kami sekarang berkonsentrasi pada pencarian. Sementara itu yang kami utamakan,'' tegasnya dengan nada tinggi. 

Sementara itu, di sela upaya pencarian pesawat AirAsia QZ8501, muncul dugaan kondisi pesawat sedang tidak bagus. Menurut informasi yang beredar, pesawat itu sebelumnya melayani rute Kuala Lumpur-Surabaya pada 27 Desember. Pesawat yang diduga sama dengan pesawat yang hilang itu seharusnya terbang pukul 12.00 waktu Malaysia, namun tertunda dan baru berangkat pada 28 Desember pukul 02.00. Selama perjalanan, dikabarkan pesawat mengalami gangguan teknis saat mendarat di lapangan dekat Bandara Internasional Juanda. 

Manajer Sekuriti PT Angkasa Pura I (selaku pengelola Bandara Internasional Juanda) Sukirman membantah kabar tesebut. Kalau ada pendaratan darurat, pasti hal tersebut diinformasikan. Minggu subuh tidak ada informasi itu. ''Berita tersebut tidak benar,'' ujarnya.

Namun, dia tidak bisa memastikan apakah pesawat berkondisi fit atau tidak. Sebab, kata dia, hal itu bukan kewenangannya. Ada tim khusus yang menangani kesiapan pesawat untuk terbang. Angkasa Pura tidak berwenang untuk itu.

Sumber di air traffic control (ATC) mengungkapkan hal yang sama. Hingga Minggu subuh, semua pergerakan pesawat berjalan aman. Tidak ada masalah apa pun. Kabar pendaratan darurat tersebut tidak benar. ''Apalagi disebut di lapangan. Sekitar Juanda tidak ada lapangan,'' tegas sumber itu. (riq/c5/kim)

BACA JUGA: Ketika Penunjuk Jalan Tidak Tahu Medan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Emergency Manual di QZ8501


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler