Kemenhub Bakal Terima Tambahan Dana PEN 2021 Sebesar Rp 2,05 Triliun

Selasa, 16 Maret 2021 – 13:40 WIB
Kemenhub bakal menerima dana tambahan PEN 2021 sebesar Rp 2,05 triliun. Ilustrasi: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diproyeksikan bakal memberikan dana tambahan untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 2,05 triliun.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kucuran dana tambahan ditujukan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat.

BACA JUGA: Asyik! Pemerintah Tak Larang Mudik Lebaran 2021, Tetapi...

“Dalam rapat koordinasi tingkat Menteri dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, Kemenhub mendapat alokasi PEN untuk kegiatan padat karya sektor transportasi,” kata Budi Karya dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (16/3).

Dia menjelaskan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, dana PEN akan difokuskan untuk kegiatan padat karya sektor transportasi yang meliputi pemeliharaan sarana prasana, pemasangan alat keselamatan, peningkatan ruas jalan nasional, hingga pembangunan terminal, bandara, dan pelabuhan.

BACA JUGA: Kemenhub Buka Rute Baru Tol Laut, Akses Konektivitas dengan Papua Barat

“Langkah ini diperlukan dengan tujuan untuk memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang terdampak pandemi, terutama di perkotaan,” ujar dia.

Sementara itu, lanjut Budi, Kemenhub pada 2021 mendapatkan total anggaran Rp 45,6 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemotongan atau refocusing pagu anggaran Kemenhub sebesar Rp 12,4 triliun.

BACA JUGA: Cuaca Ekstrem dengan Gelombang Tinggi, Kemenhub Keluarkan Peringatan Penting untuk Pelayaran

"Dengan begitu, total anggaran Kemenhub pada tahun ini berkurang dari Rp 45,6 triliun menjadi Rp 33,2 triliun," papar Budi Karya.

Menurut dia, refocusing anggaran 2021 tersebut dilakukan lantaran pemerintah ingin banyak mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan vaksinasi dan kegiatan perlindungan sosial pada.

Budi Karya menambahkan dengan adanya tambahan alokasi anggaran tersebut, maka akan bermanfaat untuk menambah ruang fiskal di Kemenhub.

“Sekarang masih dibahas di Kementerian Keuangan. Kita harapkan Kemenhub bersama Komisi V dapat mengaktualisasikan tambahan tersebut untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Budi Karya. (antara/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler