Kemenhub Berikan Teguran kepada Grab

Senin, 19 November 2018 – 21:50 WIB
Ilustrasi Grab. Foto: Grab

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras secara tertulis kepada manajemen Grab terkait kejadian pelecehan seks yang terus berulang oleh mitra pengemudi terhadap penggunanya.

"Hari ini kami gelar audiensi dengan Grab, sekaligus memberikan teguran tertulis kepada mereka terkait masalah-masalah seperti pelecehan dan kriminalitas berulang yang dilakukan mitra pengemudinya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, Senin (19/11).

BACA JUGA: Kemenhub Targetkan Penyerapan Tahun ini Capai 92 Persen

Sanksi berupa teguran keras tertulis untuk Grab ini merupakan sanksi jangka pendek. Sebab, regulasi pemberian sanksi terkait operasional transportasi online masih dalam proses perumusan oleh Kementerian Perhubungan.

“Ini, bukan berarti kami tidak bisa lebih keras,” tegas Budi.

BACA JUGA: Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Kini Dipimpin Wanita

Justru, kata Budi, audiensi dilakukan sebagai upaya menekan Grab untuk bisa menjamin peningkatan pelayanan, keamanan, dan keselamatan penggunanya.

“Kalau memang tidak bisa berubah juga, sanksi lebih keras pasti kami turunkan,” ujar dia.

BACA JUGA: Kemenhub Gelar Uji Publik RPM Taksi Online

Pada audiensi tersebut, Kementerian Perhubungan juga akan meminta penjelasan Grab, kenapa selama ini seperti tidak serius menangani keamanan dan keselamatan penumpang ataupun mitranya.

“Mereka (Grab) ini langsung main rekrut orang saja, bahkan sepertinya tidak pernah berhubungan langsung dengan mitra pengemudinya. Ini tentu menjadi masalah," kata Budi.

Mengenai koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Budi memastikan Kementerian Perhubungan akan segera mengkomunikasikan segala hal terkait sanksi bagi aplikator yang tak bisa menjamin keamanan dan keselamatan penggunanya.

“Saya yakin, Kementerian Komunikasi dan Informatika pasti akan langsung menindaklanjuti aduannya, termasuk soal penutupan izin operasi aplikasinya,” tandas Budi.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Bakal Awasi Penerapan Tarif Taksi Online


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler