jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub mendukung maskapai penerbangan Indonesia, yang ingin membuka penerbangan ke Amerika Serikat.
Terlebih, saat ini keselamatan penerbangan Indonesia oleh otoritas penerbangan AS (Federal Aviation Administration/FAA) sudah diakui naik kategori I pada 15 Agustus 2016.
BACA JUGA: Penerbangan Garuda ke Silangit Dongkrak Kunjungan ke Danau Toba
"Kami akan mendukung maskapai dengan melakukan pengawasan dan pembinaan, agar tetap memenuhi standard peraturan international (ICAO)," ujar Kasubdit Operasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Captain Tri Nusiogo.
Selain itu, memfasilitasi FAA jika memerlukan penjelasan saat mengevaluasi maskapai yang mengajukan permohonan terbang ke AS. Mengingat untuk bisa terbang ke AS harus memenuhi beberapa syarat.
BACA JUGA: Terbang ke Medan-Takengon Cuma Rp 400 Ribu, Mau?
Hingga saat ini, baru maskapai Garuda Indonesia yang mempunyai keinginan untuk membuka penerbangan dari Indonesia ke AS.
"Kami mempersilahkan maskapai Indonesia yang berkeinginan membuka penerbangan ke AS untuk mengajukan permohonannya," ucap Tri. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jangan Sampai Salah, Hari ini Sriwijaya dan Nam Air Pindah Terminal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek LRT Palembang Temui Beberapa Kendala
Redaktur : Tim Redaksi