Kemenhub Isyaratkan Cabut Izin Terbang Pilot Lion Air

Minggu, 14 April 2013 – 17:25 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang Ervan, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyebab jatuhnya pesawat Lion Air jenis Boeing 737-800 ER di sisi landasan pacu (runway) Bandara Ngurah Rai, Bali, Sabtu (13/4).

Bambang mengatakan, pihaknya kini melakukan penyelidikan penyebab jatuhnya pesawat termasuk juga akan memeriksa pilot pesawat Lion Air M Ghozali. "Sabar, kami akan melakukan investigasi terkait dengan prosedur penerbangannya dan pilotnya akan kami tanyai," ujar Bambang pada JPNN, Minggu (14/4).

Selain itu, Kemenenterian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga akan membantu menginvestigasi jatuhnya pesawat. "Kenapa dua-duanya, karena hasilnya nanti pasti beda. Kalau hasil investigasi KNKT berupa rekomendasi, sedangkan hasil investigasi Kemenhub berupa corrective action terhadap pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk pilot," jelasnya.

Dijelaskan Bambang, banyak hal yang bisa diputuskan dari peristiwa ini. Kata dia, izin terbang pilot Lion Air M Ghozali bisa dicabut jika benar bersalah. "Itu kalau dia terbukti melakukan kesalahan prosedur penerbangan. Tapi ini kan masih dalam proses," tegas Bambang.

Seperti diketahui, pesawat Lion Air gagal mendarat sempurna di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Sabtu (13/4) kemarin sekitar pukul 15.35 WITA.

Beruntung tidak ada korban pada pesawat yang mengangkut 95 penumpang dewasa, 3 anak-anak, 1 bayi, dan 7 awak Lion itu. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaya Suprana Sebut Dahlan Menteri Tak Tahu Diri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler