jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para calon pemudik yang berkendara mobil tidak mengakses rest area di Tol lebih dari 30 menit.
"Kalau mau berhenti di rest area, mohon tidak terlalu lama," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan persnya, Jumat (29/4).
BACA JUGA: Irjen Fadil Pengin Pemudik Nyaman, Lihat Pesan di Foto Berita Ini
Pasalnya, ada potensi kemacetan di Tol, bila pengendara memakai rest area terlalu lama.
Seperti peristiwa di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Kamis (28/4) kemarin.
BACA JUGA: 5 Pesan Polisi untuk Warga Makassar yang Mudik Lebaran 2022
Saat itu, ada sebuah rest area yang padat. Pengendara yang belum masuk rest area kemudian memarkirkan kendaraan di bahu Tol, sehingga mengakibatkan kemacetan.
"Contoh kemarin di Cipali, di mana rest area padat. Pelaku perjalanan melakukan parkir di bahu jalan," ujar Adita.
BACA JUGA: Pemerintah Izinkan Mudik, Taufik Bersyukur Tak Menjadi Bang Toyib
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengimbau para calon pemudik tidak sembarang memberhentikan kendaraan di Tol.
Sebab, aksi itu membahayakan bagi keselamatan para pemudik yang parkir di pinggir jalan tadi dan mengganggu kelancaran lalu lintas.
"Siapkan kondisi fisik dan mental pengemudi, karena seperti dilihat, sangat mungkin terjadi kemacetan akibat volume kendaraan yang tinggi. Ini tentu membutuhkan fisik dan mental pengemudi yang baik," seru Adita.(ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbas One Way Mulai Tol Cikampek, 2 Jam Sampai Cirebon
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan