Kemenhub Kaji Jumlah Pesawat Cadangan Setiap Maskapai

Kamis, 19 Februari 2015 – 19:24 WIB
ilustrasi jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki oleh maskapai. Hal tersebut dirasa penting agar penumpang tidak terlantar bila ada pesawat yang tiba-tiba mengalami kerusakan atau masalah.

Seperti yang baru saja terjadi pada maskapai Lion Air sejak Rabu (18/2) kemarin. Saat itu, ada sekitar enam pesawat yang mengalami delay. Alhasil, ratusan penumpang terlantar begitu saja.

BACA JUGA: Ini Modus Penipuan CPNS di Gorontalo

"Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai. Agar masalah-masalah seperti itu tidak terulang lagi," ujar Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid saat dihubungi JPNN.com, Kamis (19/2).

Kemenhub saat ini tengah membahas jumlah pesawat cadangan yang harus dimiliki setiap maskapai dengan pihak otoritas bandara dan perusahaan penerbangan.

BACA JUGA: Mensos: Potong Saraf Libido Pelaku Pemerkosaan

"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak-pihak terkait, karena ini kan juga menyangkut parkir pesawat juga. Yang jelas ini sedang kita bahas," tegas Hadi. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Rayakan Imlek, Menteri Jonan Tetap Pantau Transportasi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai BG Batal Dilantik, Kabareskrim juga Didesak Segera Dicopot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler