jpnn.com, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan terus mengawal proyek strategis nasional pembangunan.
Di mana berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017, terdapat 41 proyek strategis nasional (PSN) di sektor transportasi yang meliputi 23 proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, 10 proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan delapan proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
BACA JUGA: Motor Masih jadi Penyebab Utama Kecelakaan Lalin, Begini Solusi Menhub
PSN di sektor transportasi tersebut berupa pembangunan infrastruktur mulai dari sarana dan prasarana kereta api, pembangunan pelabuhan dan bandara ataupun pengembangannya.
"Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan terus meningkatkan pengawasan terhadap seluruh program kerja di lingkungan Kementerian Perhubungan termasuk PSN. Sekecil apa pun uang rakyat, harus dipastikan digunakan untuk rakyat dan tepat sasaran. Semua program harus berjalan sesuai target, transparan dan akuntabel," ujar Pelaksana Tugas Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan di Jakarta, Selasa (5/9).
BACA JUGA: Mulai Hari ini Proyek Konstruksi Jalan Tol Dilanjutkan
Bila sebelumnya, pengawasan terhadap PSN dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan audit kinerja, maka saat ini dilakukan monitoring secara khusus terhadap PSN.
Sebagai langkah awal, telah dijalankan monitoring terhadap 14 PSN yang meliputi tiga proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian, tiga proyek Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan delapan proyek Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
BACA JUGA: 3 Skenario Lalin Disiapkan Hadapi Puncak Arus Balik IdulAdha
"Kedepannya, seluruh PSN akan dilakukan monitoring dan akan ditunjuk auditor yang menjadi penanggungjawab pengawasannya. Dengan demikian hasil pengawasanya akan lebih handal dalam memberikan masukan dan rekomendasi kepada pihak terkait," tutur Hengki.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagi yang Liburan Gunakan Jalur Darat, ada Pesan dari Pak Sesjen Kemenhub
Redaktur & Reporter : Yessy