jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Tanjung Redeb dan PT. Mitra Samudera Kreasi melakukan penandatanganan adendum perjanjian sewa barang milik negara berupa sebagian tanah dan/atau bangunan di Pelabuhan Tanjung Redeb, Jumat (13/1).
Hal ini bertujuan untuk mengoptimalisasikan aset serta dapat mendukung dan meningkatkan fungsi pelayanan di wilayah Pelabuhan Tanjung Redeb, Berau - Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Keren, Indonesia Masuk Kategori Pelabuhan Terbaik di Dunia
Penandatanganan perjanjian sewa tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S-23/MK.6/KNL.1304/2022 tanggal 24 Oktober 2022 tentang Persetujuan Barang Milik Negara Atas Sebagian Tanah dan/atau Bangunan pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Nomor : KP.1033 Tahun 2022 tanggal 11 November 2022 tentang Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara Pada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb Kabupaten Berau, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan kepada PT. Mitra Samudera Kreasi.
“Dengan ditandatanganinya adendum perjanjian sewa yang berlaku dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun ini, diharapkan dapat semakin mengoptimalkan pelayanan dan pemanfaatan barang milik negara yang berada di Pelabuhan Tanjung Redeb untuk meningkatkan dan mendukung fungsi pelayanan di Pelabuhan Tanjung Redeb sekaligus untuk meningkatkan pendapatan Negara,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha, di Jakarta.
BACA JUGA: Terapkan Konsep Ramah Lingkungan, Pelabuhan Pupuk Kaltim Raih Green Port Award 2022
Arif juga berharap melalui perjanjian tersebut dapat memberikan nilai positif bagi perekonomian.
Karena diharapkan sektor perekonomian di Kabupaten Berau akan semakin baik sebagaimana arahan Presiden RI dan Menteri Perhubungan untuk terus mendorong sektor perekonomian di berbagai daerah.
BACA JUGA: Akpol 2010 Bagikan Seribu Paket Sembako kepada Nelayan dan Buruh Pelabuhan di Jakut
Lebih lanjut Arif menyambut baik perjanjian tersebut karena merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah dengan badan usaha swasta sehingga kolaborasi tersebut menandakan sinergi yang baik antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dengan pihak swasta.
“Saya mewakili Kementerian Perhubungan menyambut baik adanya kerjasama ini, yang menandakan bentuk saling dukung dan meningkatkan sinergi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dengan Badan Usaha Swasta. Saya berharap Perjanjian Sewa ini dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan Barang Milik Negara,” jelas Arif.
Di saar yang sama Arif mengatakan perjanjian kerja sama ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus berupaya melakukan pembenahan guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat termasuk di bidang kepelabuhanan.
“Tujuan utama dari pembenahan di bidang kepelabuhanan tersebut adalah dalam rangka mewujudkan industri kepelabuhanan nasional yang lebih kuat, menurunkan biaya logistik nasional, meningkatkan konektivitas maritim di seluruh Indonesia serta meningkatkan kinerja dan daya saing di bidang kepelabuhanan dan mampu berdaya saing secara global,” kata Arif.
Sementara itu Direktur Utama PT. Mitra Samudera Kreasi, Ayi Paryana mengatakan PT. Mitra Samudera Kreasi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan atas kepercayaan dalam pengelolaan Barang Milik Negara dengan arus volume container rata-rata sebulan adalah mencapai 3000 box (TEUS).
Pada kesempatan yang sama ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ahong selaku Direktur PT Prima Anugrah Sejahtera Nusantara sebagai Mitra kerja dan sebagai mitra lokal di Kabupaten Berau.
"Kami berkomitmen akan mendukung penuh tugas Pemerintah dalam menjamin kelancaran arus barang dari dan ke kapal, meningkatkan Pelayanan Publik, mengutamakan keselamatan kerja khususnya di lapangan penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Redeb," ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan apresiasi atas prestasi yang diraih oleh Hotman Siagian selaku Kepala Kantor UPP Kelas II Tanjung Redeb bersama Staf, yang mendapatkan Piagam Penghargaan Terbaik I, dalam kategori Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP Terbaik Tahun 2022 (Kategori 50 s/d 100 Miliar) yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada tanggal 4 Januari 2023.
Kami banggga, Kantor Unit "Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Tanjung Redeb mampu meraih dan mengukir prestasi dan menjadi salah satu Regulator yang memberikan konstribusi atas penerimaan PNBP Tahun 2022 kepada Negara," tambahnya.
Adapun Pelabuhan Tanjung Redeb adalah selah satu penopang perekonomian di Kabupaten Berau Kalimantan Timur hingga ke Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara.
"Untuk itu, kami akan terus melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan serta akan menjaga amanah dari Kementerian Perhubungan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung program Pemerintah di Bidang Kepelabuhanan, guna mewujudkan dunia investasi di bidang kepelabuhanan menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Ayi. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif