jpnn.com, JAKARTA - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali meraih penghargaan Green Port Award 2022 dari Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), atas implementasi tata kelola pelabuhan berwawasan lingkungan di area terminal khusus perusahaan.
Penghargaan diterima VP Pelabuhan dan Pengapalan Pupuk Kaltim Sidiq Purnomo Nugroho, di Gedung Kemenko Marves, Rabu (28/12).
BACA JUGA: Dukung Community Forest, Pupuk Kaltim Targetkan Tanam 12 ribu Pohon di Area Perusahaan
Penghargaan untuk kedua kalinya ini diraih berdasarkan asesmen yang dilaksanakan Kemenko Marves, di mana terminal khusus Pupuk Kaltim dinilai telah memenuhi seluruh kriteria Green Port terhadap aspek manajemen, aspek teknis seperti kepelabuhanan, aspek K3 hingga lingkungan dan energi, serta aspek digitalisasi dengan capaian 80,97 persen.
Dirinya mengatakan, sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang meraih Green Port Award pada 2019, Pupuk Kaltim terus berkomitmen meningkatkan tata kelola pelabuhan ramah lingkungan yang mengacu kepada Green Port Guideline dan Rating Tools.
BACA JUGA: Resmikan Pusat Data Jawa Tengah, Ganjar: Langkah Menuju Smart Province
Standar ini telah menjadi pedoman Pupuk Kaltim sejak 2018, karena berkaitan dengan aktivitas ekspor yang mewajibkan pelabuhan perusahaan memiliki standar green port yang diakui secara Internasional.
"Pengelolaan pelabuhan berwawasan lingkungan telah memberi dampak positif dan signifikan terhadap keberlanjutan proses bisnis Pupuk Kaltim, sehingga terus dilakukan berbagai peningkatan dalam pengelolaannya," ujar Sidiq.
BACA JUGA: Kembangkan Sistem Digitalisasi Pertanian, Pupuk Indonesia & Pemprov Bali Jalin Kerja sama
Capaian Green Port Award 2022 juga wujud keberhasilan Pupuk Kaltim dalam menindaklanjuti evaluasi program pengelolaan lingkungan hidup, yang terealisasi di area pelabuhan perusahaan beberapa tahun terakhir. Salah satunya penyelenggaraan pelabuhan sehat sesuai Permenkes Nomor 44 Tahun 2014.
“Begitu juga kedepannya, Pupuk Kaltim akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan pelayanan di area pelabuhan perusahaan, agar pemenuhan kriteria green and smart port dapat semakin optimal,” jelas Sidiq.
Menurut Sidiq, ada empat kriteria utama penyusunan green port yang dilaksanakan Pupuk Kaltim, yakni dari aspek Manajemen sesuai peraturan Pemerintah nomor 61 Tahun 2009, tentang Kepelabuhan, meliputi perencanaan, kebijakan, promosi, sistem manajemen serta pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya aspek Perlindungan Lingkungan, mengacu kepada UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Sejalan dengan prinsip Environment, Social dan Governance (ESG) dalam tata kelola perusahaan, Pupuk Kaltim memastikan implementasi aspek pelabuhan ramah lingkungan akan terus ditingkatkan melalui langkah konkret secara menyeluruh di area pelabuhan.
Sehingga ke depan komitmen green port yang direalisasikan Pupuk Kaltim makin berkontribusi positif terhadap lingkungan di kawasan industri perusahaan.
"Makanya Pupuk Kaltim melakukan asesmen, untuk mengukur lebih jauh tingkat pencapaian implementasi green port di seluruh area terminal khusus perusahaan,” tambah Sidiq.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, mengapresiasi seluruh pihak yang berhasil meraih penghargaan Green Port Award tahun ini, dan mendorong pelabuhan lainnya di Indonesia bisa memenuhi kriteria green port atau pelabuhan hijau secara bertahap.
Hal ini pun diharap semakin memacu seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama lebih intensif, guna mewujudkan Indonesia menuju pelabuhan berkelanjutan kelas dunia.
“Saat ini kami telah menyelesaikan proses assesmen untuk 10 pelabuhan, dan kedepannya ada 149 pelabuhan yang didorong untuk memenuhi standard Green Port dan Smart Port, agar pelabuhan Indonesia mampu bersaing di kancah Internasional,” ucap Luhut.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada