jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini telah membekukan izin mengudara PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Hal itu dilakukan lantaran maskapai pelat merah itu terlilit utang hingga Rp 7,3 triliun.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan menilai bahwa opsi membekukan Merpati merupakan opsi yang terbaik saat ini dibanding dimatikan.
BACA JUGA: Menteri Perhubungan Ngaku Pura-Pura Buang Air Kecil
"Merpati dibekukan sementara, ini sudah cukup," ujar Mangindaan usai menghadiri acara dialog bertema 'Kebangkitan Perkeretaapian Indonesia', dengan fokus mengedepankan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (11/3).
Menurut Mangindaan pembekuan izin mengudara ini unutk meninjau selama satu tahun sambil menunggu perkembangan Merpati. "Ya kita tunggu selama satu tahun ada terbang lagi atau tidak. Nanti kita evaluasi sudah oke apa belum. Kalau tidak ya dicabut (izin terbangnya-red)," tegas dia.
BACA JUGA: Berjuang Rebut Aset KAI, Dahlan Iskan Salut Pada Jonan
Lalu kapan Merpati akan terbang lagi? Mangindaan belum dapat memastikannya. Kata dia, semunya tergantung dari perkembangan Merpati. "Sementara perbaiki dulu baru kita bisa berikan lagi (izin terbang-red)," terangnya. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Suplai Terbatas, Demand Tinggi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta Minta Pemda Tak Umbar IUP ke Investor Asing
Redaktur : Tim Redaksi