Kemenhub Minta Batavia Air Prioritaskan Bayar Tiket Penumpang

Rabu, 30 Januari 2013 – 22:52 WIB
JAKARTA -- Pasca-diputuskan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta maskapai Manajemen Batavia Air menyelesaikan semua masalah yang ada. Mulai dari layanan penumpang, tiket yang sudah dibeli penumpang, nasib karyawan, pajak, hingga masalah yang lainnya.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti menegaskan dari semua masalah yang diselesaikan, layanan penumpang harus lebih diutamakan.

"Layanan terhadap penumpang harus menjadi prioritas. Memang di aturannya melayani masyarakat itu terakhir dalam aturannya, tapi kita minta ini yang diutamakan," ujar Herry saat mengelar jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu malam (30/1).

Selain itu, Kemenhub juga meminta Batavia Air memberikan penjelasan selangkap-lengkapnya bagi para calon penumpang yang telah membeli tiket maskapai tersebut. "Kami sudah minta Batavia menjelaskan bagaimana pelayanan penumpang besok pagi pasca pailit," harap Herry.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sore tadi (30/1) memutuskan mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang menggugat pailit PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.

"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," ungkap Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bank Mandiri Salurkan Rp 1,18 Triliun

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler