Kemenhub Pantau Berat Peti Kemas di Pelabuhan Tj Priok, Hasilnya?

Sabtu, 15 Juli 2017 – 21:43 WIB
Berat truk pembawa petikemas sedang dihitung petugas. Foto dok Humas Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Perkapalan dan dan Kepelautan (Dirkapel) Capt. Rudiana meninjau Terminal Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (14/7).

Hal ini dilakukan untuk memastikan sejauhmana penerapan verifikasi berat peti kemas yang akan diangkut dengan kapal laut.

BACA JUGA: Kejar Target, Pelindo III Sasar Sektor Logistik Alat Berat

Capt. Rudiana meninjau gate New Priok Container Terminal 1 (NPCT1) dan gate Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) serta Terminal Peti Kemas Koja.

Dalam tinjauannya, dia menyaksikan langsung operasional penimbangan kendaraan yang masuk ke dua area pelabuhan tersebut.

BACA JUGA: Semester I, Arus Petikemas Pelindo III Naik

"Secara keseluruhan pelayanan di terminal peti kemas tersebut sudah baik," tutur Rudiana.

Menurutnya, International Maritime Organization (IMO) telah mengamandemen Safety of Life at Sea (SOLAS) 1972 Bab VI, Pasal 2 tentang Verified Gross Mass Of Container (VGM).

BACA JUGA: Terminal Teluk Lamong Perluas Lapangan Penumpukan

Kewajiban VGM atau verifikasi berat kotor peti kemas yang diangkut di kapal diberlakukan mulai 1 Juli 2016 secara internasional dan untuk dalam negeri telah diberlakukan sejak 1 Januari 2017 melalui Peraturan Dirjen Hubla Nomor HK 103/2/4/DJPL-16 per 1 Juni 2016 tentang Berat Kotor Peti Kemas Terverifikasi Yang Diangkut di Kapal.

"Berdasarkan peraturan tersebut, ketentuan verifikasi berat kotor peti kemas yang diangkut di kapal VGM dimasudkan untuk mencegah perbedaan antara berat peti kemas yang dideklarasikan dan berat peti kemas aktual yang bisa mengakibatkan kesalahan penempatan di kapal, sehingga berdampak pada keselamatan kapal, awak kapal di laut dan pekerja di pelabuhan serta potensi kerugian," urai Rudiana.

Adapun proses mulai alur penimbangan hingga penumpukan yang diterima memerlukan waktu 45 menit. Waktu tersebut sudah termasuk penimbangan, penumpukan peti kemas, hingga truk pengangkut keluar dari terminal.

"Pemantauan ini bertujuan untuk keselamatan pelayaran, memastikan bahwa seluruh peti kemas yang akan diangkut sesuai beratnya antara rill dan pencatatannya," tandas Rudiana.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanya Naik 1 Persen, Arus Peti Kemas Lampaui Target


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler