Kemenhub - PT PTB Teken Konsesi, Pemulihan Ekonomi Diharapkan Lebih Cepat

Jumat, 04 Desember 2020 – 18:22 WIB
PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) menandatangani perjanjian konsesi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. PT PTB for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (PTB) menandatangani perjanjian konsesi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

PT PTB mengharapkan dengan perjanjian konsesi ini bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Menko Airlangga: Pemulihan Ekonomi Sudah Terjadi di Dua Sisi

Direktur Operasi PTB Ario Bandoro Saputro mengatakan, dengan perjanjian konsesi ini, pihaknya bisa melaksanakan pengusahaan pelabuhan pada terminal dan fasilitas yang ada di area konsesi.

“Menteri Perhubungan telah menetapkan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara sebagai pelaksana kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan pada Terminal Alih Muat Barang atau ship to ship transfer di Muara Berau di Pelabuhan Samarinda,” kata dia dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/12).

BACA JUGA: Edhy Prabowo Sampaikan Pengakuan Terbaru di KPK, Jelas Sudah

Business Development PT PTB Kamaruddin Abtami mengatakan, perjanjian kerja sama perizinan ini sekaligus memberikan kepastian hukum atas kegiatan pengusahaan jasa kepelabuhanan.

Dia meyakini hal ini membuat entitas usaha dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya kepada pengguna jasa. “Termasuk efisiensi kegiatan pengusahaan di pelabuhan,” ujar Kamaruddin.

BACA JUGA: Pernyataan Tokoh Adat Papua Ini Menohok Benny Wenda

Sesuai UU No, 17/2008 tentang Pelayaran, reformasi pelabuhan di Indonesia terus didorong oleh pemerintah dengan beberapa fokus perbaikan.

Di antara perbaikan seperti penghapusan monopoli, penciptaan kesempatan yang lebih luas untuk investasi di sektor pelabuhan, penciptaan kompetisi yang sehat dalam pelabuhan dan antarpelabuhan, termasuk pemisahan yang jelas antara regulator dan operator.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan kepada stakeholders dalam rangka percepatan ekonomi nasional, terciptanya kompetisi yang sehat, serta meningkatkan profesionalisme,” tuturnya.

PT PTB juga menjanjikan, melalui konsesi jasa kepelabuhan pada Terminal Alih Muat Barang STS (ship to ship transfer) Muara Berau di Pelabuhan Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pemerintah akan mendapatkan informasi data ekspor beberapa komoditas terutama batubara.

Di sisi lain, para pelaku usaha mendapat kepastian hukum dan waktu terkait aktivitas bongkar muat barang di Pelabuhan STS.

PT PTB juga akan menerapkan tarif yang sesuai regulasi dan kompetitif, sehingga mengurangi faktor kerugian negara di kegiatan alih muat barang.

Keterlibatan stakeholder terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi, Polairud, Danlanal, Pemda Kabupaten maupun Provinsi Kalimantan Timur akan menjadi mitra strategis PT PTB.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler