Kemenhub Rekomendasikan Perubahan Status 8 Bandara Internasional

Kamis, 03 September 2020 – 23:44 WIB
Sejumlah warga mengamati pesawat yang mendarat di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak delapan bandar udara internasional diketahui telah diusulkan untuk berubah status penggunaannya menjadi bandar udara domestik.

Kedelapan bandar udara internasional itu adalah  Husein Sastranegara (Bandung), Raden Inten II (Lampung), RH Fisabilillah (Tanjung Pinang), Banyuwangi (Banyuwangi),  Mopah (Merauke), Frans Kaisiepo (Biak), Maimun Saleh (Sabang), dan Pattimura (Ambon).

BACA JUGA: Jumlah Penumpang di 19 Bandara PT Angkasa Pura II Terus Naik, Agustus Ini Raih Rekor

Usulan itu seperti tercantum di dalam surat yang disampaikan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Adapun usulan mengubah status bandara internasional itu disebutkan sebagai hasil Tim Evaluasi Bandar Udara Internasional dan arahan rapat pimpinan pada 14 Juli 2020 yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan.

BACA JUGA: Pertama di Indonesia, PT Angkasa Pura II Kenalkan VR Training Kepada Personel Bandara

Wacana mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia ini sebelumnya  disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 6 Agustus 2020 saat memberikan arahan dalam rapat terbatas kepada Kementerian Perhubungan.

Jokowi melihat bahwa Indonesia memiliki terlalu banyak bandara internasional yang berjumlah 30 unit di seantero negeri. Dia mengarahkan agar jumlah itu dipertimbangkan kembali agar tercipta efisiensi di sektor penerbangan.

BACA JUGA: Pak Ganjar Bangga Sekali Melihat Karya Anak Bangsa di Bandara Yogyakarta International Airport

Dari 30 bandara internasional tersebut, Jokowi menyebut ada 8 bandara yang berpotensi menjadi hub internasional di dalam negeri, yakni Bandara Internasional Soekarno Hatta (Jakarta), Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Internasional Juanda (Surabaya), Bandara Internasional Yogyakarta (DIY), Bandara Internasional Kualanamu (Sumatera Utara), Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (Makassar), Bandara Internasional Sam Ratulangi (Manado), dan Bandara Internasional SAM Sulaiman Sepinggan (Balikpapan).

Dengan adanya wacana penutupan sejumlah bandara internasional tersebut, diperkirakan akan menurunkan jumlah kedatangan wisatawan mancanegara (wisman).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menuturkan penurunan kunjungan wisman di semester I-2020 sudah terjadi sejak Februari 2020 atau sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia.

Jumlah wisman yang datang ke Bandung, Jawa Barat melalui penerbangan, misalnya, terancam menurun karena hilangnya penerbangan langsung dari negara asal wisman ke Bandung.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kunjungan wisman ke Jawa Barat melalui Bandara Husein Sastranegara pada semester I-2020 (Januari-Juni) hanya mencapai 30.230 orang atau menurun 59% dari 75.849 orang pada periode yang sama tahun lalu.

Bandung merupakan salah satu destinasi Indonesia yang paling digemari pelancong asal Malaysia. Wisman Malaysia gemar berbelanja produk fesyen di Pasar Baru, Bandung yang lokasinya tak jauh dari Bandara Husein Sastranegara.

Ditambah lagi, adanya penerbangan langsung dari kota-kota Malaysia ke Bandung semakin meningkatkan kunjungan turis negara jiran ini untuk berwisata ke Bandung. Terlebih, waktu tempuh dari Malaysia ke Bandung pun relatif singkat, yakni sekitar 2 jam saja.

Sepanjang 2019, wisman yang paling banyak berkunjung ke Bandung tercatat berasal dari Malaysia dengan 78.968 orang, kemudian Singapura dengan 21.920 orang, India 2.019 orang, Tiongkok 1.640 orang, dan Jepang 1.631 orang.

Penurunan jumlah wisman tersebut diprediksi semakin memburuk apabila Bandara Husein tidak lagi berstatus internasional, sebab tidak ada lagi penerbangan langsung dari negara asal wisman ke Bandung. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler