Kemenhub tak Campuri Penjualan Merpati

Sabtu, 13 Juli 2013 – 20:17 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menekankan tidak terlibat dengan rencana penjualan PT Merpati Nusantara Airlines. "Penjualan Merpati itu aksi korporasi. Kemenhub tidak terlibat," beber Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub Bambang S Ervan, di Jakarta, Sabtu (13/7).

Ia mengungkapkan, jika makapai Merpati dijual dan terjadi perubahan pemegang saham, maka hal itu harus dilaporkan di Kemenhub. "Perlaporan tersebut terkait SIAU (Surat Izin Angkutan Udara). Hal ini juga terjadi pada badan usaha swasta yang mau menjual maskapai penerbangannya," jelas Bambang.

Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan berencana mengundang invenstor untuk pelepasan saham Merpati. Sebab, menurutnya, penawaran saham tersebut kepada investor merupakan opsi dalam penyelamatan maskapai tersebut.

"Opsi pelepasan saham dengan mengundang investor strategis dilakukan karena pelaksanaan restrukturisasi Merpati tidak mendapatkan hasil yang memuaskan," beber Dahlan.

Informasi didapat, saat ini penerbangan milik pemerintah tersebut terlilit hutang sekira Rp 6 triliun. Dan bagi investor yang berminat, dipersilakan menyampaikan proposal langsung kepada Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham Merpati. (ian/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setyawan Djody Pernah Ajukan Proposal Beli Merpati

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler