JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini telah menetapkan 670 rute penerbangan yang bisa dilayani oleh maskapai nasional. Sayangnya, tidak semua rute dianggap berpotensi mendatangkan keuntungan (komersial) sehingga belum dilirik maskapai.
"Dari total 670 rute penerbangan domestik yang kita siapkan, baru sekitar 250 yang sudah termanfaatkan oleh pelaku usaha penerbangan," ujar Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, Selasa (12/2).
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh berbagai faktor seperti pasar penumpang hingga kesiapan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah kembali menawarkan sekitar 420 rute yang belum terpakai kepada maskapai penerbangan nasional yang berminat.
"Silahkan kepada maskapai yang berminat untuk menerbangi rute-rute tersebut. Kita tidak pernah membatasi atau mempersulit maskapai nasional yang ingin mengembangkan sayapnya ke berbagai daerah," lanjutnya.
Namun demi untuk menghindari permasalahan di masa mendatang, pihaknya meminta agar sebelumnya maskapai melihat berbagai aspek yang bisa mempengaruhi usaha penerbangan di wilayah yang dituju. "Maskapai harus melakukan studi untuk melihat potensial market yang ada, serta mempertimbangkan masalah keamanan dan kenyamanan penumpang," tegasnya.
Pemerintah menyiapkan rute-rute tersebut dalam rangka mendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Diharapkan dibukanya penerbangan itu akan membuka keterisolasian suatu daerah yang selama ini sulit terjangkau transportasi darat maupun laut. "Ada juga yang merupakan usulan rute dari Pemda (Pemerintah Daerah) agar isolasi di daerahnya terbuka dengan adanya penerbangan," tuturnya
Rute lainnya, kata Djoko, bertujuan untuk lebih mengembangkan daerah yang mulai berkembang menjadi semakin maju perekonomiannya. Hal itu didasari oleh mudahnya pergerakan manusia maupun logistik yang berguna menunjang perdagangan dan industri. "Dari beberapa rute yang kita buka itu justru dari pilihan maskapai itu sendiri karena melihat besarnya potensi penumpang di suatu daerah," lanjutnya.
Untuk rute-rute yang selama ini belum pernah diterbangi, pemerintah berjanji akan langsung memberikan rute tersebut kepada maskapai yang berminat. Namun untuk rute-rute yang sudah diterbangi satu maskapai, apabila masih ada maskapai lain yang berminat maka pemerintah akan mengkaji tingkat isian penumpang (load factor) maskapai penerbangan yang pertama menerbangkan rute tersebut. "Kalau sudah di atas 70 persen berarti siap ada pesaing," tukasnya.
Jika memang pasar penumpang sudah di atas 70 persen, lanjut Djoko, pemerintah bisa saja memberikan rute tambahan kepada maskapai lain. Namun itu dengan syarat maskapai yang baru masuk sudah yakin tingkat isian penumpangnya (load factor) di rute yang akan diangkut bisa mencapai 50 persen pada tahap awal. "Jika pasarnya potensial dan memungkinkan, baru pemerintah mengeluarkan izin rute," jelasnya. (wir)
"Dari total 670 rute penerbangan domestik yang kita siapkan, baru sekitar 250 yang sudah termanfaatkan oleh pelaku usaha penerbangan," ujar Direktur Angkutan Udara Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo, Selasa (12/2).
Menurutnya, hal itu disebabkan oleh berbagai faktor seperti pasar penumpang hingga kesiapan infrastruktur. Oleh karena itu, pemerintah kembali menawarkan sekitar 420 rute yang belum terpakai kepada maskapai penerbangan nasional yang berminat.
"Silahkan kepada maskapai yang berminat untuk menerbangi rute-rute tersebut. Kita tidak pernah membatasi atau mempersulit maskapai nasional yang ingin mengembangkan sayapnya ke berbagai daerah," lanjutnya.
Namun demi untuk menghindari permasalahan di masa mendatang, pihaknya meminta agar sebelumnya maskapai melihat berbagai aspek yang bisa mempengaruhi usaha penerbangan di wilayah yang dituju. "Maskapai harus melakukan studi untuk melihat potensial market yang ada, serta mempertimbangkan masalah keamanan dan kenyamanan penumpang," tegasnya.
Pemerintah menyiapkan rute-rute tersebut dalam rangka mendukung program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Diharapkan dibukanya penerbangan itu akan membuka keterisolasian suatu daerah yang selama ini sulit terjangkau transportasi darat maupun laut. "Ada juga yang merupakan usulan rute dari Pemda (Pemerintah Daerah) agar isolasi di daerahnya terbuka dengan adanya penerbangan," tuturnya
Rute lainnya, kata Djoko, bertujuan untuk lebih mengembangkan daerah yang mulai berkembang menjadi semakin maju perekonomiannya. Hal itu didasari oleh mudahnya pergerakan manusia maupun logistik yang berguna menunjang perdagangan dan industri. "Dari beberapa rute yang kita buka itu justru dari pilihan maskapai itu sendiri karena melihat besarnya potensi penumpang di suatu daerah," lanjutnya.
Untuk rute-rute yang selama ini belum pernah diterbangi, pemerintah berjanji akan langsung memberikan rute tersebut kepada maskapai yang berminat. Namun untuk rute-rute yang sudah diterbangi satu maskapai, apabila masih ada maskapai lain yang berminat maka pemerintah akan mengkaji tingkat isian penumpang (load factor) maskapai penerbangan yang pertama menerbangkan rute tersebut. "Kalau sudah di atas 70 persen berarti siap ada pesaing," tukasnya.
Jika memang pasar penumpang sudah di atas 70 persen, lanjut Djoko, pemerintah bisa saja memberikan rute tambahan kepada maskapai lain. Namun itu dengan syarat maskapai yang baru masuk sudah yakin tingkat isian penumpangnya (load factor) di rute yang akan diangkut bisa mencapai 50 persen pada tahap awal. "Jika pasarnya potensial dan memungkinkan, baru pemerintah mengeluarkan izin rute," jelasnya. (wir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indeks Tertekan Sentimen Eksternal
Redaktur : Tim Redaksi