Kemenkes Bicara Soal Pengawasan Terhadap Perusahaan Penyedia Jasa Tes Covid-19

Kamis, 03 Februari 2022 – 23:28 WIB
Pengambilan sampel untuk tes Covid-19 dengan metode PCR. Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi merespons kesalahan administrasi yang dilakukan Bumame Farmasi.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan seorang wanita protes terkait hasil tes Covid-19 di Bumame menjadi viral.

BACA JUGA: Kemenkes Mengeklaim Situasi Covid-19 di Indonesia Paling Terkendali

Dalam video tersebut wanita yang diketahui bernama Zakiah itu mengaku mendapatkan hasil pemeriksaan positif Covid-19, padahal dia belum menjalani pemeriksaan.

Direktur Utama Bumame Farmasi James Wihardja juga telah mengakui adanya kesalahan administrasi dari staf lapangan.

BACA JUGA: Viral, Wanita Marah Soal Hasil PCR Palsu, Bumame Farmasi Merespons

Menurut Nadia, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengawasi perusahaan swasta yang menyediakan jasa pemeriksaan Covid-19.

"Kalau pengawasan, pemerintah daerah, kan, kewenangannya," kata Nadia kepada JPNN.com, Kamis (3/2).

Sebab, lanjut Nadia, pemerintah daerah yang memberikan izin operasional kepada perusahaan swasta penyedia jasa pemeriksaan Covid-19.(mcr9/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler