Kemenkes dan Bapeten Teken Kerja Sama Penggunaan Nuklir di Bidang Kesehatan

Jumat, 16 April 2021 – 19:04 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Bapeten Jazi Eko Istiyanto menandatangani nota kesepahaman, Jumat (16/4). Foto: Tangkapan layar konferensi pers Kementerian Kesehatan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menandatangani Nota Kesepahaman terkait Pembinaan dan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.

Penandatanganan itu dilakukan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Jazi Eko Istiyanto di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (16/4).

BACA JUGA: Pesawat Pengebom Berkemampuan Nuklir Milik AS Kirim Pesan untuk Rusia

"Penandatanganan bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara Bapeten dan Kemenkes," kata dia.

Jazi juga menyampaikan harapannya dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui kegiatan pembinaan, pengawasan, dan pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan.

BACA JUGA: Resmi, PBNU Akan Pasarkan Motor Listrik Asal Malaysia Treeletrik

"Kerja sama ini akan berkontribusi langsung dalam peningkatan keselamatan, keamanan, ketentraman bekerja, dan masyarakat dapat menerima manfaat sebesar-besarnya dari pemanfaatan tenaga nuklir di bidang kesehatan,” lanjut dia.

Sementara itu, Menkes Budi mengatakan penggunaan nuklir di bidang kesehatan dimanfaatkan untuk diagnostik maupun terapi.

BACA JUGA: Kemenkes dan Shopee Hadirkan Pusat Vaksinasi ASN Jabar

"Bagaimana kami juga bisa mengembangkan standar diagnosis baru atau standar treatment yang baru menggunakan teknologi nuklir,” ucap Budi.

Menurut dia, nuklir digunakan untuk diagnostik karena sifatnya bisa menembus tubuh sehingga akan memberikan informasi guna membantu dokter dalam melakukan diagnosa.

Tidak hanya itu, lanjut Budi, nuklir juga memiliki energi yang tinggi dan terkonsentrasi sehingga dapat digunakan untuk terapi.

“Kami bisa bikin infrastruktur mengenai bagaimana mendesain alatnya, bagaimana mempersiapkan orangnya, bagaimana mengoperasikan alatnya dengan aman karena radiasi itu, kan, memancarkan keluar," jelas menteri kelahiran Bogor, Jawa Barat, itu.

Kolaborasi itu sedang disiapkan implementasinya berupa kerja sama di bidang interkoneksi melalui aplikasi Bapeten Licensing dan Inspection System (Balis) dengan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), serta Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) milik Kemenkes.

Selain itu, Kemenkes dan Bapeten juga sedang menyiapkan kegiatan koordinasi hasil inspeksi serta kegiatan lainnya seperti pengembangan dan evaluasi data dosis pasien, penanganan limbah radioaktif di RS, peningkatan jumlah fisikawan medik, dan peran serta asosiasi profesi dalam pengawasan tenaga nuklir. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapeten Gandeng UI Gelar Seminar Keselamatan Nuklir 2020


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler