Kemenkes dan IDI Belum Sepakati Iuran BPJS

Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:27 WIB
JAKARTA- Menjelang proses pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), pihak Kemenkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) belum sampai pada kata sepakat terkait jumlah iuran bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kedua pihak memiliki estimasi nilai iuran masing-masing. Rencananya, pemerintah menetapkan Rp 22 ribu per orang untuk besaran iuran BPJS per bulan.

Namun, jumlah iuran tersebut dinilai tidak realistis oleh IDI. Menurut Ketua IDI dr Prijo Sidipratomo Sp Rad (K), hitungan iuran BPJS versi IDI memang lebih tinggi dibanding versi pemerintah. "Kita tidak tahu, bagaimana hitungannya sehingga pemerintah bisa mendapatkan angka Rp 22 ribu untuk iuran BPJS, dimana dokter mendapat Rp 6 ribu. Hitungan kita memang lebih tinggi,"jelas Prijo di Jakarta, Selasa (2/10).

Prijo memaparkan, berdasarkan hitungan IDI, layanan primer unit cost paling murah setidaknya mencapai Rp 14.500 per orang untuk jasa layanan dokter, sementara yang paling mahal sekitar Rp 20 ribu per orang. Perhitungan IDI tersebut memang jauh lebih tinggi dibanding perhitungan pemerintah yang hanya Rp 6 ribu per orang. "Memang jauh, karena kita juga memperhitungkan biaya obat-obatan, perawat dan lain-lain,"tegasnya.

Hal itu dibenarnya Sekjen IDI dr Slamet Budiarto. Dia memaparkan, selain jasa dokter, ada banyak komponen lainnya yang juga memerlukan biaya yang tidak sedikit. Antara lain, biaya administrasi, gaji SDM non dokter, pembelian obat dan bahas habis pakai, biaya telepon, listrik, air dan internet. Karena itu, dia menilai pemerintah tidak melakukan perhitungan yang benar terkait premi BPJS.

"Kesalahan Kemenkes itu tidak bisa menghitung rata-rata premi, karena sampai saat ini belum ada perhitungan berapa persen untuk layanan primer dan sekunder. Jadi premi jangan sekadar dicukup-cukupkan. Memang kita seharusnya duduk bersama untuk membahas soal ini,"jelas Slamet.

Sementara itu, Wamenkes Ali Ghufron Mukti menuturkan pemerintah dan IDI memang belum mencapai kata sepakat. Namun, setidaknya pihak IDI sudah mulai memahami soal iuran BPJS versi pemerintah. Karena belum sepakat, kedua belah pihak akan kembali melakukan pertemuan untuk membahas iuran tersebut.

"Sebenarnya, kita sudah beberapa kali undang IDi untuk membicarakan BPJS. Nanti akan kita undang lagi, supaya nantinya ada titik temu antara kedua belah pihak,"imbuh Ghufron. (Ken)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemesan Kamar Bernama Sammy Refra

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler