Kemenkes Janji Bereskan Polemik Brain Spa

Selasa, 05 Maret 2013 – 05:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) gerah mengamati polemik layanan brain wash (mencuci otak) yang dilakukan dr Terawan Agus Purwanto Sp.Rad (K) di RS Pusat Angkatan Darat, Jakarta. Kemenkes berjanji akan segera menuntaskan polemik ini supaya tidak terus membuat resah masyarakat.
 
Ditemui usai membahas persiapan layanan haji di Komisi VIII DPR, Senin (4/3), Wamenkes Ali Ghufron Mukti mengaku terus mengamati perkembangan praktek brain wash tersebut. "Kemenkes juga telah menerima surat dari asosiasi dokter saraf," kata guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Intinya, tegas Ghufron, Kemenkes akan memastikan kajian klinis brain wash tersebut. Menurut dia, banyak cara yang bakal dijalankan Kemenkes untuk menuntaskan polemik brain wash ini. Di antaranya adalah dengan memanggil langsung para dokter yang telah menjalankan praktek brain wash itu.

"Nama pelayanannya apalah pokoknya seperti itu layanannya. Ada yang menyebut juga brain spa dan lain-lain," tuturnya.
 
Khusus sosok dr Terawan yang sejatinya dokter prajurit TNI, Ali Ghufron tidak mempersoalkannya. Dia menyebut status prajurit TNI itu hanya untuk urusan kepegawaiannya saja. Tetapi dari segi profesi, dr Terawan tetap seorang dokter yang pembinaannya ada di bawah Kemenkes.
 
Di tempat terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (Ketum PB IDI) dr Zaenal Abidin mengungkapkan, pemanggilan terhadap dr Terawan sudah dilakukan Kemenkes beberapa waktu lalu. "Tetapi saat itu pertemuan dibatalkan," kata dia.
 
Zaenal juga menegaskan jika PB IDI belum pernah memanggil dr Terawan terkait polemik brain wash tersebut. "Saya tidak tahu jika ada pemanggilan di IDI Wilayah DKI Jakarta," tandasnya.
 
Untuk menengahi polemik brain wash ini, Zaenal mengatakan jika MPPK (Majelis Pengembangan Pelayanan Keprofesian) IDI (badan otonom di IDI) sudah mengundang sejumlah perhimpunan dokter spesialis. Di antaranya adalah perhimpunan dokter spesialis radiologi, saraf, dan bedah saraf. "Tapi saya belum tahu apa hasilnya," jelas Zaenal seraya menambahkan, semua dokter di bawah bendera IDI harus taat etika, disiplin profesi, dan hukum.(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Tolak Ide Pembubaran Densus 88

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler