Marzuki Tolak Ide Pembubaran Densus 88

Selasa, 05 Maret 2013 – 01:02 WIB
JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian RI diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil dalam melaksanakan tugasnya.  Ketua DPR Marzuki Alie meminta agar peristiwa kekerasan itu segera diselidiki. Jika memang terbukti, maka harus segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kalau memang benar ada kasus tersebut, harus diinvestigasi. Itu melanggar protap (prosedur tetap) diberi sanksi berat. Jangan sampai kasus seperti ini terkatung-katung," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Senin (4/3).

Menurut dia, tindakan itu bukan mengatasnamakan Densus 88. Kemungkinan tindakan kekerasan dilakukan oleh oknum Densus 88. "Namun jangan sampai ada tikus dalam lumbung, lumbung yang dibakar, sangat tidak tepat," ujarnya.

Marzuki menyayangkan kerja Densus 88 yang cenderung menciptakan stigma negatif  terhadap agama Islam. Padahal terorisme tak ada kaitan dengan ajaran agama manapun termasuk Islam. "Tidak ada kaitan teroris dengan Islam, hanya musuh Islam yang bicara begitu," tegas Marzuki.

Sebagaimana diberitakan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin mendatangi Mabes Polri untuk mengkritisi tindakan Densus 88 yang dinilainya cenderung represif dalam memberantas  terorisme. Karena diduga kuat banyak sipil yang menjadi korbanya.

Bahkan, Din mengatakan aksi penanganan terorisme oleh Densus 88 Antiteror menghina agama Islam. "Ada tindakan yang dilakukan Densus 88 menangani tersangka terorisme menyinggung kepada agama Islam. Ini harus diluruskan mengingat bisa memicu kegelisahan yang tidak dinginkan," kata Din usai bertemu Kapolri, Kamis (28/1) pekan lalu.

Pihaknya, khususnya ulama dan tokoh Islam meminta kepolisian memberikan kontrol terhadap kinerja Densus 88. "Kepada Polri, agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya jangan melanggar HAM, dan jangan menyentuh simbol serta lambang negara. Ini menjadi kontraproduktif," ungkapnya.

Din mengatakan, umat Islam mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan teroris. Tapi tidak dengan cara menyinggung salah satu agama.

"MUI  jelas berpihak kepada satu sikap yang antiteroris. Tetapi penanganannya jangan sampai menyinggung agama. Karena itu saya berharap Kapolri bisa segera menangani dugaan pelanggaran HAM berat terhadap tersangka teroris," tegas Din. (dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud MD Diproyeksikan jadi Penasehat KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler