jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi rapor buruk terhadap penanganan pandemi Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kemenkes memberi nilai E terhadap penanganan pandemi di provinsi yang dipimpin Anies Baswedan.
BACA JUGA: Eropa Selidiki Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson Terkait Kematian Pasien
Hal itu seperti disampaikan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/5).
"Ada beberapa daerah yang mengalami masuk kategori D dan kategori E seperti Jakarta," kata eks anggota dokter kepresidenan itu.
BACA JUGA: Catatan Polisi, 834 Pemudik yang Kembali ke Jakarta Reaktif Covid-19
Dante membeberkan alasan Kemenkes memberikan rapor E kepada DKI Jakarta.
Satu di antaranya karena provinsi yang menjadi ibu kota Indonesia itu menjadi daerah dengan transmisi lokal yang memasuki level 4 yaitu 150 kasus positif per 100 ribu penduduk dalam sepekan.
BACA JUGA: Desember 2020, Kaesang Sudah Ajak Felicia Tissue Nikah, 2 Minggu Kemudian tak Ada Kabar
Selain itu, kata dia, Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat kemanfaatan tempat tidur di DKI Jakarta mulai mengalami peningkatan walau kapasitas masih memadai.
Pemprov DKI sendiri mencatat masih ada 10.560 pasien Covid-19 yang dirawat atau kasus aktif.
"Di Jakarta, BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracingnya tidak terlalu baik," ujar Dante.(ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada yang Berharap Anies Baswedan Berpasangan dengan Mahyeldi Ansharullah di Pilpres 2024
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan