Menkes Nafsiah Mboi mengatakan sebagian besar dari pagu sementara itu dihabiskan untuk belanja wajib. Diantara adalah untuk gaji pegawai. Meskipun begitu, Nafsiah mengatakan masih ada alokasi anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat penguatan pelayanan kesehatan dasar.
"Diantaranya adalah penguatan peran Puskesmas dan Puskesdes (Pusat Pelayanan Kesehatan Desa, red)," kata dia saat rapat bersama Komisi IX DPR kemarin.
Nafsiah mengatakan bahwa alokasi untuk penguatan Puskesmas mereka anggarankan sebesar Rp 30 miliar. "Untuk Puskesmas ini diperkuat juga peran untuk perawatan bayi baru lahir," tandasnya.
Untuk tahun depan, penguatan puskesmas ini baru dijalankan di sembilan provinsi dengan jumlah penduduk besar. Diantaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Sementara itu alokasi anggaran untuk penguatan Puskesdes dipatok sekitar Rp 60 miliar. Alokasi untuk Puskesdes ini lebih besar karena jumlah unit yang akan diperkuat fungsinya lebih banyak ketimbang Puskesmas.
Penguatan fungsi Puskesmas maupun Puskesdes ini dicanangkan Kemenkes untuk menyambut Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang mulai berlaku 1 Januari 2014 nanti.
Ketika SJSN ini berjalan, penguatan layanan puskesmas ini ditingkatkan karena akan bersaing dengan klinik-klinik yang dibuka oleh dokter Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS). Untuk menghindari gesekan antara Puskesmas dengan klinik dokter tadi, pemerintah secara bertahap memperkuat peran Puskesmas di bidang pencegahan. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Pesan Empat Pilar Dalam Pengalaman Spiritual
Redaktur : Tim Redaksi