jpnn.com, JAKARTA - Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan kembali menjadi saksi momentum keseriusan pelaksanaan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM) Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.
Melalui kegiatan ini merupakan wujud dari komitmen untuk pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, mendapatkan dukungan kuat dari Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
BACA JUGA: Petugas Bea Cukai Kudus Sita 300 Ribu Batang Rokok Ilegal
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Sukseskan Program Standardisasi IT Inventory Tempat Penimbunan Berikat
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Sumiyati mengungkapkan bahwa pencanangan ini sendiri merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan ZI WBK WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah.
BACA JUGA: Bea Cukai Jateng DIY Sukseskan Program Standardisasi IT Inventory Tempat Penimbunan Berikat
“Melalui pencanangan ini, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.”
Selain pembubuhan tanda tangan, Sumiyati juga memberikan pengarahan dan memberikan apresiasi atas perubahan serta komitmen yang ditunjukkan oleh Bea Cukai khususnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan.
BACA JUGA: Bea Cukai Tambah Penerima Fasilitas Kawasan Berikat di Kalbar
Seremoni dukungan pencanangan ini juga dihadiri Kepala BPS Makassar, Perwakilan Kapolda Sulasel, Perwakilan Komandan Lantamal, Para Pengusaha Pengguna Fasilitas Kepabeanan, Para Pimpinan Perwakilan Kementerian Lembaga di Provinsi Sulawesi Selatan serta insan pers media kota Makassar.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Padmoyo Tri Wikanto memaparkan untuk Tahun 2019 ini, selain Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan, Bea Cukai Makassar dan Bea Cukai Kendari juga akan mengikuti program ini sampai penilaian pada tingkat Nasional. Sedangkan Bea Cukai Pare Pare dan Bea Cukai Malili dilakukan penilaian pada tingkat Kantor Wilayah dan akan diusulkan tahun 2020 penilaian pada tingkat Nasional.
“Hal ini merupakan wujud respon atas tingginya harapan masyarakat terhadap instansi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas KKN serta memiliki kualitas pelayanan publik.”
“Semoga dengan dukungan yang nyata, mampu menguatkan komitmen jajaran Bea Cukai khususnya Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan untuk selalu berkontribusi positif dalam menggerakan perekonomian provinsi Sulawesi Selatan dengan tetap mengedepankan integritas, bebas korupsi, dan selalu bersih melayani,” pungkas Padmoyo.(adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan Genjot Ekspor Produk Pertanian
Redaktur : Tim Redaksi