Kemenkeu Menyetujui PMN 2022 untuk 5 BUMN, Sisanya Bagaimana?

Senin, 30 Agustus 2021 – 19:55 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan lima BUMN bakal menerima penyertaan modal negara (PMN) pada 2022. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Kementerian Keuangan baru menyetujui penyertaan modal negara (PMN) untuk lima BUMN pada 2022.

Menurut Erick, total ada 12 BUMN yang diusulkan mendapatkan PMN.

BACA JUGA: Sri Mulyani Siap Guyur BUMN dengan Pembiayaan Investasi, Ini Daftarnya

"Adapun untuk PMN tahun 2022, dari pertemuan kami dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang baru disetujui adalah lima BUMN yakni Perumnas, PLN, Hutama Karya, Waskita Karya dan Adhi Karya," ujar Erick Thohir dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin.

Adapun usulan tersebut seperti yang sudah dibahas di Komisi VI DPR RI yaitu Hutama Karya Rp23 triliun, Waskita Karya Rp 3 triliun, PLN Rp3 triliun, Perumnas Rp 1,57 triliun dan Adhi Karya Rp 2 triliun.

BACA JUGA: Meninjau Pertashop Bersama Menhub di Cepu, Menteri BUMN Sampaikan Kabar Baik

Erick memerinci kelima BUMN tersebut oleh Kemenkeu dimasukkan ke dalam klaster infrastruktur, di mana dalam Kemenkeu ada empat klaster maka lima BUMN itu dimasukkan ke dalam klaster infrastruktur.

"Untuk BUMN-BUMN lainnya, kata Erick, Kementerian BUMN masih menunggu konfirmasi dari Kemenkeu," kata dia.

BACA JUGA: BUMN Holding Jasa Survei Dorong UMKM Naik Kelas

Sebelumnya Erick Thohir mengusulkan anggaran PMN pada 2022 untuk 12 BUMN senilai total Rp 72,44 triliun kepada DPR.

Di samping itu Erick juga mengajukan PMN Non Tunai sebesar Rp 2,6 triliun bagi klaster pangan dan Rp 809 miliar bagi klaster industri pertahanan kepada Komisi VI DPR RI.

Menteri BUMN menyampaikan PMN merupakan salah satu instrumen yang dibutuhkan BUMN dalam menjalankan penugasan pemerintah.

Erick menyebut nilai PMN yang diberikan jauh lebih kecil daripada kontribusi yang diberikan BUMN kepada negara.

Namun, suntikan PMN dan dividen pada periode 2020 hingga 2024 justru relatif seimbang.

Erick Thohir mengatakan hal ini tak lepas dari banyaknya penugasan yang diberikan kepada BUMN selama ini atau hampir 81 persen PMN digunakan untuk melaksanakan penugasan pemerintah dan 6,9 persen untuk restrukturisasi. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler