jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan terus memantau stabilitas harga serta ketersediaan kebutuhan pangan pokok dan energi.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan berupaya mengontrol tingkat inflasi dalam negeri seiring terjadinya disrupsi perdagangan global.
BACA JUGA: Dukung Layanan SPBE, BSSN & Kemenkeu Perpanjang Kerja Sama
“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menjaga kestabilan harga dan kecukupan ketersediaan kebutuhan pangan pokok dan energi,” kata Febrio di Jakarta, Rabu.
Febrio mengakui lonjakan kenaikan harga komoditas khususnya energi dan pangan berpotensi mendorong kenaikan inflasi Indonesia.
BACA JUGA: Kemenkeu: Pemulihan Berlanjut, Kinerja Sektor Manufaktur Terus Menguat
Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantalan kebijakan berupa bantuan sosial minyak goreng untuk kelompok berpendapatan rendah.
"Pelemahan kinerja ekonomi global termasuk yang terkait dengan lonjakan harga komoditas merupakan dampak dari konflik antara Rusia dan Ukraina," ujarnya.
Di sisi lain, meski disrupsi perdagangan global menekan laju pemulihan ekonomi, namun, Indonesia juga mendapat dampak positif dari kenaikan harga komoditas global.
Ekspor Indonesia pada April 2022 tercatat sebesar USD 27,32 miliar atau tumbuh sebesar 47,76 persen (yoy) dengan migas tumbuh 48,92 persen (yoy) dan nonmigas 47,7 persen (yoy).
Tak hanya itu, ekspor sektor manufaktur yang merupakan komponen penyumbang tertinggi ekspor nonmigas pun tumbuh secara konsisten yaitu 27,92 persen (yoy).
Menurut Febrio, manufaktur adalah sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dalam perekonomian terutama dari sisi penciptaan lapangan kerja.
Oleh sebab itu, arah kebijakan pemerintah akan terus menggalakkan ekspor yang bernilai tambah tinggi dengan hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia seperti besi, baja, dan feronikel.
"Prioritas hilirisasi SDA pemerintah adalah tambang serta mineral yaitu nikel hidrat, besi dan baja, CPO yaitu margarin dan sabun mandi), migas sekaligus Batubara yaitu etilena, propilena dan lain-lain," pungkas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul