Kemenko Perekonomian Menggelar Donor Darah Kedua di 2023

Kamis, 22 Juni 2023 – 23:24 WIB
Kegiatan donor darah di lingkungan Kemenko Perekonomian. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian rutin menggelar kegiatan donor darah para pegawai, bisa tiga kali dalam satu tahun.

Kegiatan itu untuk ikut memenuhi kebutuhan darah nasional.

BACA JUGA: Kemenko Perekonomian: Pemerintah Bekerja Keras Capai Target PSR

Selain sebagai bentuk kegiatan sosial yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan, juga bermanfaat bagi pendonor.

Kementerian Kesehatan menyebutkan salah satu manfaat donor darah bagi pendonor, yakni dapat menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah.

BACA JUGA: Kemenko Perekonomian Siap Bantu Atta UI Karim Dirikan Pakindo

“Setiap kali ada kegiatan donor darah di Kemenko Perekonomian, seluruh jajaran dan para pegawai Kemenko Perekonomian selalu antusias," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso saat menyapa para tim medis dan pendonor dalam kegiatan donor darah kedua Kemenko Perekonomian di tahun 2023 yang diselenggarakan di Graha Sawala Kemenko Perekonomian, Kamis (22/06).

"Kegiatan ini selalu kami dukung dan rutin diselenggarakan, bahkan ketika masa pandemi Covid-19 juga masih dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menyesuaikan kondisi yang ada pada saat itu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Peringati Hari Donor Darah Sedunia, Prudential Ajak Semua Karyawan Bantu Sesama

Pada kesempatan baik itu, Sesmenko Susiwijono juga turut menjadi salah satu pendonor darah.

Sementara itu, Kepala Klinik Pratama Kemenko Perekonomian Diah Arimbi menyampaikan bahwa antusiasme pegawai Kemenko Perekonomian dalam kegiatan kali ini lebih tinggi dari sebelumnya.

Kegiatan yang juga terselenggara berkat kerja sama dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta itu menargetkan 100 kantong darah.

Antusiasme Kemenko Perekonomian menggelar kegiatan donor darah juga mendapat sorotan positif dari UDD PMI DKI Jakarta yang bertugas dalam kegiatan tersebut.

Berdasarkan standar World Health Organization, kebutuhan darah minimal di suatu negara yakni sebanyak 2% dari jumlah penduduk.

Pemerintah mendorong masyarakat mendonorkan darah, mengingat ketersediaan darah di fasilitas kesehatan dan pemenuhan kebutuhan darah sangat bergantung kepada partisipasi masyarakat. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler