jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (Firtual) bertema 'War on Drugs' di Fairfield by Marriott, Surabaya.
Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya, menyampaikan Riset BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan.
BACA JUGA: MTM Bersama Kominfo Perkuat Sinergi Transformasi Digital dan Keamanan Siber
“Dari 1,95% pada 2021 menjadi 1,73% pada 2023. Meskipun penurunan angka hanya sebesar 0,22 poin, namun lebih dari 300.000 anak bangsa berhasil diselamatkan,” papar Astrid, Rabu (24/1).
Meski begitu, narkoba masih menjadi musuh yang harus ditangani bersama. Survei BNN dengan BRIN menunjukkan bahwa prevalensi pemakai narkoba berada pada rentang umur 15-58 tahun.
BACA JUGA: Pemkab Sleman Pasok 30 Ton Bahan Bakar dari Sampah ke SBI Pabrik Cilacap
“Narkoba telah masuk ke berbagai sektor dengan masih adanya pekerja yang menggunakan narkoba ketika beraktivitas di kantor. Bahkan, pelajar sudah mencoba narkoba sejak di bangku sekolah menengah pertama,” tutur Astrid.
Deputi Pencegahan BNN, Richard M. Nainggolan menyampaikan upaya memerangi narkoba harus terus diperluas cakupannya.
BACA JUGA: Pembelian Gas LPG 3 Kg dengan KTP Supaya Subsidi Tepat Sasaran
Tak hanya memerangi narkoba, namun juga harus membuat Indonesia bersih dari narkoba (Indonesia Bersinar).
Richard menjelaskan, seringkali masyarakat berpersepsi bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah bagi mereka yang masih muda usianya.
“Faktanya, angka penyalahgunaan terbesar berada pada kelompok pekerja dan menimbulkan masalah berantai, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga menurunnya produktivitas yang merugikan organisasi,” jelas Richard.
Alasan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, dijelaskan Richard bisa disebabkan faktor pergaulan dan lingkungan.
Ada pula karena faktor keluhan fisik dan psikologis, untuk menghilangkan perasaan tidak nyaman, keinginan untuk memperoleh sensasi baru, hingga wujud dari perilaku mengambil risiko.
Padahal, dampak jangka panjang dari penggunaan zat narkotika tidak hanya membahayakan tubuh, namun juga bagi kesehatan mental.
“Penelitian BNN bersama Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya pada 6 loka/balai rehabilitasi menemukan bahwa paling banyak mengalami gangguan kejiwaan, berupa takut, cemas, dan panik,” papar Richard.
Kegiatan Firtual War on Drugs dihadiri oleh sekitar 250 peserta yang terdiri dari ASN dan masyarakat umum secara daring dan luring, serta diharapkan dapat ikut menularkan semangat memerangi narkoba.
Acara ini juga ditayangkan secara langsung di akun YouTube Ditjen IKP Kominfo.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada