Kemenkominfo Bentuk Komite Etika Berinternet, Ini Tugasnya

Jumat, 26 Februari 2021 – 23:49 WIB
Presiden Joko Widodo memperkenalkan Menkominfo Jhonny G Plate di Veranda Depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (/23/10). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kemenkomimfo membentuk Komite Etika Berinternet untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.

"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santun, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam konferensi pers virtual, Jumat.

BACA JUGA: Kemenkominfo Blokir Tiktokcash, Pengakuan TikTok Indonesia Mengagetkan

"Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif."

Komite Etika Berinternet akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial, yang berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

BACA JUGA: Panglima TNI Hadi Bersama Kapolri Listyo Berikan Arahan Tegas Terkait Situasi Terkini

Panduan praktis itu diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.

Komite bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedsos.

BACA JUGA: Informasi Penting Kemendikbud soal Bantuan Kuota Internet 2021, Tolong Disimak

Kemenkominfo saat ini masih membahas kelengkapan anggota komite, yang akan berasal dari unsur kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha serta pemangku kepentingan lainnya.

Johnny menjelaskan kesadaran beretika masyarakat dalam menggunakan ruang digital penting demi meningkatkan literasi digital dan Indonesia yang terkoneksi.

Komite Etika Berinternet ini muncul setelah Indonesia berada di peringkat rendah di kawasan Asia Pasifik dalam tingkat keberadaban ruang digital, menurut survei salah satu raksasa teknologi.

Dalam survei tersebut, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek studi.

Skor keberadaban ruang digital ini dipengaruhi oleh antara lain, tingkat penyebaran hoaks, perundungan siber dan ujaran kebencian. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaringan Internet Myanmar Tersambung, Demo Antimiliter Makin Besar


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler