jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus pengawasan terhadap platform keuangan digital.
Menkominfo Johnny G. Plate menyebut langkah-langkah menyokong sektor investasi digital akan dilakukan Kemenkominfo sebagai leading sektor dalam memandu agenda transformasi digital Indonesia.
BACA JUGA: 123 Pegawai Positif Covid-19, Kemenkominfo Laksanakan Vaksinasi Booster
Johnny menyatakan salah satu langkah yang dilaksanakan Kemenkominfo yakni melalui Program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) untuk meningkatkan literasi masyarakat yang berkaitan dengan sektor pasar modal.
"Ini perlu disorong sebagai usaha pemerintah memberikan perhatian khusus mendorong UMKM dan Ultra Mikro nasional untuk go digital onboarding,” ujarnya dalam Webinar Perkumpulan Investor Pasar Modal Indonesia: Investing and Trading Summit, secara virtual dari rumah dinas, Jakarta Selatan, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Meningkat, Kantor Kemenkominfo Terapkan WFH
Mengutip hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2021 yang dilakukan OJK, Indeks Literasi Keuangan Nasional terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
“Tahun 2013 yang lalu berada pada presentasi sekitar 21,8. Kemudian, jumlah itu mengalami menjadi 29,7 persen di tahun 2016 dan terus meningkat di tahun 2019 mencapai 38,3 persen. Pada tahun 2013, khusus Indeks Literasi Sektor Pasar Modal masih di sekitar 3,79 persen, Di tahun 2016 4,4 persen, sedangkan 2019 meningkat sebesar 4,92 persen,” tuturnya.
BACA JUGA: Kemenkominfo Gandeng 2 Operator Selular Perluas Jaringan di Wilayah 3T
Menteri Johnny mengharapkan Indonesia dapat terus meningkatkan angka literasi keuangan, pemanfaatan financial technology (fintech) dan memberikan akses lebih luas bagi siapa pun untuk melakukan investasi.
“GNLD juga ditujukan untuk memampukan masyarakat mencerna informasi yang ada di internet, termasuk memilih platform fintech yang tepat untuk berinvestasi,” tandasnya.
Lebih lanjut, Kemenkominfo memiliki tiga tugas utama dalam menangani platform investasi ilegal seperti binary option.
“Pertama, melakukan pengawasan mulai dari pendaftaran sistem elektronik dan kepatuhan pada prinsip perlindungan data pribadi, Kedua, kesesuaian konten pada platform digital dengan perundang-undangan yang berlaku, serta ketiga, fasilitasi permintaan pemutusan platform binary option (yang melanggar),” jelasnya.
Menurut Johnny, pihaknya telah menerima permintaan penutupan akses atas kegiatan binary option dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan.
Sepanjang tahun 2021, Kemenkominfo juga menutup akses 1.130 konten pialang berjangka ilegal, investasi ilegal, forex ilegal, termasuk konten binary option.
“Tepatnya 489 konten pialang berjangka ilegal, 332 konten investasi ilegal, 312 konten forex ilegal dan 92 konten binary option. Binary option kita sama-sama tahu bahwa BAPPEBTI telah menetapkan itu sebagai kegiatan ilegal setelah lebih dari 1.221 akun diblokir,” tandasnya.
Pemerintah juga telah menangani sebanyak 5.429 fintech ilegal yang beredar melalui platform website, aplikasi Google Play Store dan YouTube, Facebook, Instagram, file sharing dan Telegram.
“Beberapa waktu yang lalu ramai dibicarakan terkait dengan fintech ilegal, saya mengambil langkah-langkah tegas sesuai amanat undang-undang dan menutup 5.429 fintech ilegal,” tegas Menkominfo Johnny. (mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robia