jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyoroti kejadian penandaan massal (mass-tagging) tautan (link) porno yang terjadi di Facebook belakangan ini.
Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengeklaim pihaknya telah meminta keterangan Facebook atas mass tangging link porno di situs yang didirikan Mark Zuckerberg itu. Hasilnya, Facebook mengaku mass tagging dilakukan tanpa pola.
BACA JUGA: Pengamat Siber Ungkap Pengguna Facebook Kena Mention Massal
"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu," kata dia dalam keterangan persnya, Senin (26/4).
Menurut Dedy, Facebook juga menyatakan mass tagging merupakan upaya phishing. Artinya pengguna diarahkan untuk mengakses tautan yang ditandai ke mereka.
BACA JUGA: Kemenkoinfo Temukan 134 Konten Tidak Layak Tersebar Pasca-ledakan Bom Makassar
"Saat ini Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing ini dan melakukan blokir terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diposting di atas platform Facebook," ujar alumni Universitas Gajah Mada (UGM) itu.
Kemenkominfo mengimbau masyarakat tidak mudah mengakses tautan yang aneh. Selain itu, kementerian di bawah Johnny G Plate ini mengingatkan pengguna perlu juga membarui kemanan akun.
"Demi terhindar dari upaya phishing, Kemenkominfo menghimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan (link) atau pesan yang mencurigakan," tutur Dedy. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan