Kemenkominfo Minta Google Blokir Aplikasi Khusus Homo

Senin, 26 September 2016 – 14:51 WIB
Ilustrasi: Techrasa

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melayangkan surat ke Google. Isinya adalah permintaan kepada raksasa teknologi asal Amerika Serikat itu untuk memblokir tiga aplikasi khusus kalangan gay atau homoseksual di Google Play.

Tiga aplikasi khusus homo itu adalah Grindr, Blued, dan Boyahoy. Juru Bicara Kemenkominfo, Noor Iza mengatakan, pihak Google sedang mempertimbangkan permintaan pemblokiran itu.

BACA JUGA: Misterius, Warga Sumenep Dengar Ledakan, Lalu Ada yang Jatuh dari Langit

"Kami sudah ajukan. Tinggal menunggu jawaban dari Google," kata Noor saat dikonfirmasi, Senin (26/9).

Dia menjelaskan, ketiga aplikasi itu disinyalir menjadi sarana untuk mengeksploitasi anak-anak di bawah umur sebagai pemuas nafsu kaum homo. Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menyurati Kemenkominfo untuk memblokir 18 aplikasi khusus homo.

BACA JUGA: Ternyata! Dana Wajib Setor Rp 25 Juta Calhaj Dipakai Kemenag

Namun, kata Noor, proses pemblokiran akan berlangsung secara bertahap. Menurut dia, Kemenkominfo saat ini baru bisa mengajukan permohonan pemblokiran tiga aplikasi khusus gay itu ke Google.

Menurut Noor, aplikasi khusus homo itu menyalahi aturan di Indenesia. "Nanti akan diajukan kembali setelah melihat regulasi yang ada," tambahnya.

BACA JUGA: Kenapa Mas Agus? Bukan Ibas...

Ia menambahkan, jika Google menyetujuinya maka ketika aplikasi itu akan dihapus dari Google Play. “Nah itu yang bisa membatasi atau tidaknya kan google itu," tandas dia.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto Pertanyakan Lokasi Penyimpanan Es Kopi Vietnamese


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler