Kemenkominfo: Pegawai PLN Wajjib Tahu Cara Tepat Melindungi Data Pelanggan 

Rabu, 07 Juni 2023 – 13:40 WIB
Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan. Foto dok. Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) menggandeng Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyelenggarakan kegiatan literasi digital sektor pemerintahan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat pada 29-31 Mei 2023 itu menargetkan peserta selama enam batch sebanyak 18 ribu peserta, dengan target setiap batch sebanyak 3 ribu peserta.

BACA JUGA: Kemenkominfo Dukung Pemberian 1.500 NIB Serentak di Indonesia

"Kegiatan literasi digital yang diselenggarakan untuk pegawai PLN merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintahan menuju Indonesia #MakinCakapDigital," tutur Direktur Direktorat Pemberdayaan Informatika Bonifasius Wahyu Pudjianto dalam keterangannya dikutip Rabu (7/6).

Dia menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan untuk meningkatkan pemahaman di bidang teknologi digital.

BACA JUGA: Banyak Kemudahan dari PLN, Pengguna Kendaraan Listrik tidak Usah Khawatir

Bonifasius berharap pegawai PLN bisa memahami empat pilar digital, yaitu etika digital, kecakapan digital, keamanan digital, dan budaya digital, sehingga bisa meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, serta kecakapan menggunakan digital di era transformasi digital.

"Dengan begitu pegawai PLN bisa menjaga stabilitas bangsa demi mengarah pada kemajuan, kesatuan, dan persatuan bangsa di era digital,” ucapnya.

BACA JUGA: Pengamat IT Ungkap Kejanggalan Pada Kebocoran Data Pelanggan IndiHome

Bonifasius menambahkan sebagai bagian dari PLN, para pegawai wajib menjaga hak subjek data pribadi sebagaimana telah disebutkan pada UU Perlindungan Data Pribadi.

UU perlindungan data pribadi menyatakan bahwa PLN wajib menjaga hak subjek data pribadi, yaitu para pelanggan PLN.

Oleh sebab itu, PLN wajib mengetahui cara-cara yang tepat mengenai hal melindungi setiap data pengguna sebagaimana peran PLN itu sendiri sebagai institusi pengendali data pribadi. 

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PT PLN (Persero) Yusuf Didi Setiarto menyampaikan salah satu prioritas yang harus dicapai oleh BUMN adalah kepemimpinan teknologi.

 PLN percaya inovasi digital merupakan kunci untuk beradaptasi dengan cepat dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan melanjutkan keberlangsungan perusahaan.

"Kegiatan Literasi Digital yang diadakan oleh Kemenkominfo sangat selaras dengan pemenuhan prioritas BUMN, terutama peningkatan kemampuan teknologi pegawai PLN,” ucap Yusuf.

Yusuf menambahkan ini merupakan momentum tepat untuk bergerak dan berkolaborasi bersama menghadapi transformasi digital

Dia berharap melalui kegiatan Literasi Digital dapat menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan pegawai PLN dalam pengolahan dan manajemen aset data pelanggan secara lebih optimal. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler