Kemenkominfo Tegas dalam Penegakan Aturan Industri Gim

Selasa, 27 Februari 2024 – 20:45 WIB
Tampilan gim Higgs Domino Island atau 'Info chip'. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengambil langkah-langkah tegas dalam menangani masalah perjudian online.

Salah satunya dengan menyoroti kasus Higgs Domino Island yang telah menjadi perbincangan publik selama hampir delapan bulan terakhir.

BACA JUGA: Ini Bedanya Gim Online dengan Judi Online

Setelah melewati proses penyesuaian fitur yang signifikan, gim papan dan kartu yang telah diunduh puluhan juta kali, kini kembali tersedia secara online.

Hal ini disebabkan oleh kepatuhan pihak Higgs Domino Island terhadap aturan dan arahan pemerintah yang diwujudkan dengan menghapus tombol kirim berbagi chip di dalam gim.

BACA JUGA: Turnamen Jawara Nusantara Dukung Perkembangan Industri Gim Lokal

Langkah ini menandai sebuah tonggak penting dalam penegakan kebijakan dan tanggung jawab sosial pada industri gim online di Indonesia.

Syahrial, pemain Higgs Domino Island mengapresiasi langkah tepat Kemenkominfo dalam meminta pengembang gim untuk menghilangkan tombol kirim gim.

BACA JUGA: Mudahnya Bermain Catur di Higgs Domino Island

Dia mengatakan egaskan bahwa banyak pemain memanfaatkan fitur tersebut untuk mengambil keuntungan ilegal.

"Fitur kirim sering dimanfaatkan banyak orang untuk memperjualbelikan chip, padahal gim ini ditujukan hanya untuk hiburan," kata Syahrial, Selasa (27/2).

Keputusan mengizinkan kembali Higgs Domino Island diunduh secara legal di App Store maupun Play Store setelah penyesuaian, menegaskan komitmen Kemkominfo dalam regulasi dan kepatuhan terhadap aturan yang ada diikuti secara ketat oleh para pelaku industri gim.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, diharapkan lingkungan operasional industri gim akan menjadi lebih kondusif.

Melalui langkah-langkah ini, diharapkan industri gim di Indonesia akan menjadi lebih transparan, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler