JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melakukan pembiaran terkait tahanan kasus korupsi yang tidak tidur di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Selain kerap pulang ke rumah malam hari dan kembali lagi pada pagi hari, para koruptor juga mempunyai kamar khusus yang mewah yang dilengkapi perangkat pendingin, lemari es, televisi dan komputer atau laptop. "Perlakuan istimewa tersebut tentu ada harganya," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (10/5).
Politikus Partai Golkar itu menyatakan, Menkum HAM harus bertanggungjawab terkait persoalan narapidana koruptor yang tidak tidur di Lapas.
Bahkan ia menyarankan Menkum HAM sebaiknya diganti jika tidak mampu mengatasi masalah itu. "Kalau ada pihak yang harus bertanggung jawab adalah menkumham," pungkasnya.
Permasalahan ini mencuat setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.
"Ketika divonis misalnya 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham.
Para tahanan koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, tidak masuk ke ruang tahanan setelah apel sore selesai. Mereka kembali ke rumah. Baru saat subuh, tahanan koruptor itu balik ke Lapas saat subuh. "Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucapnya. (gil/jpnn)
Selain kerap pulang ke rumah malam hari dan kembali lagi pada pagi hari, para koruptor juga mempunyai kamar khusus yang mewah yang dilengkapi perangkat pendingin, lemari es, televisi dan komputer atau laptop. "Perlakuan istimewa tersebut tentu ada harganya," ujar Bambang saat dihubungi, Jumat (10/5).
Politikus Partai Golkar itu menyatakan, Menkum HAM harus bertanggungjawab terkait persoalan narapidana koruptor yang tidak tidur di Lapas.
Bahkan ia menyarankan Menkum HAM sebaiknya diganti jika tidak mampu mengatasi masalah itu. "Kalau ada pihak yang harus bertanggung jawab adalah menkumham," pungkasnya.
Permasalahan ini mencuat setelah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.
"Ketika divonis misalnya 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham.
Para tahanan koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, tidak masuk ke ruang tahanan setelah apel sore selesai. Mereka kembali ke rumah. Baru saat subuh, tahanan koruptor itu balik ke Lapas saat subuh. "Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucapnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Petugas Lapas Berharap Uang Koruptor
Redaktur : Tim Redaksi