Kemenkumham Apresiasi Pengelolaan JDIH Pemprov Jateng

Rabu, 17 Juli 2024 – 16:19 WIB
Konsistensi Pemprov Jawa Tengah dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) mendapat apresiasi dari Kemenkumham. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, SEMARANG - Konsistensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) mendapat apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Konsistensi itu terlihat dari prestasi yang diraih sejak 2019 hingga 2024.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Bakal Tanggung Seluruh Biaya Sekolah Anak Pasutri Tunanetra

Kepala Pusat JDIH, Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Jonny Pesta Simamora menuturkan pada 2019 Pemprov Jateng meraih peringkat satu pengelola JDIH kategori provinsi, pada 2020 hingga 2022 meraih peringkat dua, dan pada 2023, kembali meraih peringkat satu.

Di samping itu, sejumlah kabupaten/ kota, sekretariat DPRD dan perguruan tinggi di Jawa Tengah, berhasil meraih peringkat 10 besar tingkat nasional.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Hadirkan Program Si-Manis Mart untuk Menjaga Laju Inflasi

“Kami sangat berbangga bahwa konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi hukum itu berlangsung secara konsisten,” kata Jonny di sela Pembukaan Rakor Pengelola JDIH Provinsi Jawa Tengah di Kantor Gubernur, Rabu, 17 Juli 2024.

Dia meminta agar konsistensi ini terus berlanjut, sehingga menular ke instansi pemerintahan di bawahnya. Dengan begitu, masyarakat Indonesia, khususnya Jawa Tengah dimudahkan mendapatkan dokumen hukum.

BACA JUGA: Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur

"Kami mendorong agar pengelolaan, penggunaan, atau pemanfaatan dokumentasi hukum dalam JDIH itu sampai kepada level desa," katanya.

Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyampaikan pengelolaan JDIH menjadi bagian dari upaya pelayanan keterbukaan informasi publik.

Selain itu, untuk mewujudkan satu data dokumen hukum Indonesia. Sebab, masyarakat membutuhkan layanan tersebut.

"Ini sangat penting juga bagi masyarakat, untuk mengetahui misalnya peraturan-peraturan daerah yang sudah kita sahkan, juga misalnya peraturan desa yang ada di masing-masing desa," jelasnya.

Layanan bidang hukum ini, imbuhnya, sekaligus untuk mencerdaskan masyarakat, agar melek hukum. Maka, Jateng serius dalam mengelola JDIH. Salah satunya, dengan cara memberikan penghargaan kepada kabupaten/ kota dan sekretariat dewan, serta perguruan tinggi.

"Kami memberikan penghargaan kepada Wali Kota dan Bupati serta Sekretariat DPRD se-Jawa Tengah, ditambah juga dari perguruan tinggi se-Jawa Tengah," ujarnya.

Melalui penghargaan yang diberikan, kata Nana, diharapkan bisa memotivasi peningkatan kinerja bagi dari daerah-daerah yang belum memberikan perhatian pada pengelolaan JDIH.

Berikut adalah penerima penghargaan JDIH Kabupaten/ kota dan perguruan tinggi:
A. Pemerintah Kabupaten/ Kota Pengelola JDIH Terbaik :
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kota Semarang
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Magelang
5. Kabupaten Wonosobo

B. Sekretariat Dewan Pengelola JDIH Terbaik :
1. Kabupaten Sukoharjo
2. Kota Semarang
3. Kabupaten Batang
4. Kabupaten Temanggung
5. Kota Surakarta.

C. Pemerintah Daerah dengan progress pengelolaan JDIH Terbaik : Kabupaten Rembang

D. Sekretariat Dewan dengan progress pengelolaan JDIH Terbaik : Kota Magelang

E. Perguruan Tinggi yang telah terintegrasi dengan portal JDIHN : Universitas Jendral Soedirman. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumat Dini Hari Tadi Pengguna Jalan Fly Over Cimindi Bandung Gempar


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler