Pemprov Jateng Bakal Tanggung Seluruh Biaya Sekolah Anak Pasutri Tunanetra

Senin, 08 Juli 2024 – 16:22 WIB
Sekda Provinsi Jateng, Sumarno. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memastikan anak pasangan suami istri (pasutri) tunanetra di Kota Semarang yang gagal mendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tetap bisa bersekolah.

Calon siswi bernama Vita Azahra itu tak bisa mendaftar PPDB jalur afirmasi karena terkendala masalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

BACA JUGA: Dampak Gempa Guncang Pantura Jateng, Puluhan Bangunan Rusak, Belasan Warga Luka-Luka

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menyatakan pemerintah akan menanggung seluruh biaya pendidikan Vita Azahra hingga lulus sekolah menengah atas atau SMA.

"Kami Pemprov Jateng berkomitmen dia harus tetap sekolah, masalah biaya akan kami upayakan lewat beasiswa," kata Sumarno di Kantor Gubernur Jateng, Senin (8/7).

BACA JUGA: Gempa M 4,4 Guncang Pantura Jateng, Begini Dampaknya

Dia menyatakan sesuai sistem dan prosedur PPDB 2024, remaja putri itu tak bisa masuk sekolah negeri. Walau begitu, dia menyebut masih ada sekolah swasta yang bisa menampung.

"Mungkin semua memahami bahwa DTKS masih bermasalah, sehingga ada kejadian anak pasutri tunanetra yang sebenarnya bisa masuk jalur afirmasi," katanya.

BACA JUGA: AIA Beri Hadiah USD 100 Ribu untuk Jawara Kompetisi Sekolah Tersehat

Baginya, pendataan DTKS oleh Kementerian Sosial masih bermasalah hingga sekarang. Persoalan tak tepatnya DTKS itu akan menjadi evaluasi.

"Kami sudah menyampaikan ke teman-teman dan berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk perbaikan data," ujarnya.

Sebelumnya seorang calon siswi bernama Vita Azahra di Kota Semarang terancam tak bisa sekolah lewat jalur afirmasi.

Dengan kondisi yang seharusnya dia masuk kategori P1 (miskin ekstrem), tetapi pada data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS Kementerian Sosial tercatat sebagai P4 (rentan miskin).

Kriteria yang masuk dalam sistem PPDB 2024 pada jalur afirmasi hanya tiga yaitu, P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin). Karena tak masuk kategori itu, Vita tertolak sistem saat tahapan pembuatan akun. (mcr5/jpnn)


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler