Kemenkumham Didesak Bubarkan Greenpeace

Senin, 19 November 2012 – 15:41 WIB
Aksi teatrikal dari Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) yang menuntut Kemenkumham membubarkan LSM Greenpeace di Jakarta, Senin (19/11). Foto: Getty Images
JAKARTA - Massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Buruh Mahasiswa Ganyang Imperialisme Asing (Bergerak) melakukan demonstrasi di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Senin (19/11). Mereka mendesak Kemenkumham membubarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Asing, Greenpeace karena dianggap melanggar hukum di Indonesia.

"Pemerintah jangan tutup mata, Greenpeace nyata-nyata adalah mata-mata asing berkedok LSM lingkungan. Kemenkumham harus mengusir Greenpeace dan LSM antek-antek asing lainnya dari Indonesia. Kemenhukham, mana nyalimu," kata Koordinator Bergera, Hanafi Aksara dalam orasinya di depan kantor Kemenkumham di Jakarta, Senin (19/11).

Hanafi mengatakan Kemenkumham harus bertindak tegas menyikapi keberadaan Greenpeace karena tidak menghormati hukum yang ada di Indonesia. Buktinya kata dia, hingga kini tidak mendaftarkan diri di Kesbangpol Kemendagri, dilaporkan ke polisi karena diduga menggelapkan dana masyarakat, menerima dana asing  dan menikmati dana judi dari Belanda tanpa izin pemerintah.

"Mana jawaban Kemenhukham atas pertanyaan-pertanyaan tertulis yang telah kami ajukan beberapa bulan lalu. Hingga kini Kemenhukham masih bungkam. Padahal Greenpeace sudah nyata-nyata mengangkangi hukum Indonesia. Bubarkan dan usir Greenpeace sekarang juga. Jangan justru dilindungi dengan memberi status  hukum perkumpulan,” pinta Hanafi.

Selain mendesak pembubaran Greenpeace, Bergerak juga mendorong Kemekumham untuk serius dan aktif dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas). Menurutnya, jika RUU Ormas sudah disahkan maka keberadaan LSM Asing bisa dicegah.

Menurut Hanafi, dalam RUU Ormas memuat definisi ormas asing secara gamblang dipastikan akan mampu menjaga kedaulatan Indonesia dari serangan mata-mata asing. "Salah satu LSM asing produk UU yayasan di Indonesia adalah Greenpeace. UU Yayasan ini sangat liberal dan sangat berbahaya.Mengulur-ulur pengesahan RUU Ormas sama saja mengkhianati bangsa dan negara. DPR sudah proaktif, saatnya pemerintah bekerjasama," kata Hanafi.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyatakan kekecewaannya lewat aksi teatrikal yang diperankan waria dan vampir. Sikap pemerintah yang lemah dipertontonkan lewat aksi waria, sementara ulah Greenpeace yang kerap menghisap darah diperankan seorang drakula.

"Drakula ekonomi berkedok LSM ini tugasnya hanya melakukan kampanye negatif dengan menggunakan data lingkungan yang tidak pernah valid. Sayangnya, pemerintah masih bersikap lemah gemulai,” sindir Hanafi. (awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Percepat Penuntasan RUU Migas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler