Kementerian Hukum dan Ham Menggandeng BKP Kementan dalam Memanfaatkan Open Camp Pemasyarakatan

Jumat, 28 Juni 2019 – 17:42 WIB
epala BKP Agung Hendriadi pada acara penandatanganan kerja sama dengan Kemenkumham di Banten. Foto : Humas Kementan

jpnn.com, BANTEN - Sejak tahun 2010, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian telah mengembangkan kegiatan pemanfaatan pekarangan sebagai sumber pangan dan gizi masyarakat melalui Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).

Hal ini mampu meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat lebih dari 20 ribu kelompok wanita di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Mentan Mengapresiasi Peternak Sapi Potong Jawa Timur

BKP terus mendorong peningkatan akses pangan dan gizi masyarakat melalui pemberdayaan kelompok wanita dan masyarakat lainnya dengan budidaya berbagai tanaman, ternak dan ikan.

BACA JUGA : Dewi Perssik: Aku Mau Jemput Bang Sandy

BACA JUGA: Buah Lokal Indonesia Disukai Masyarakat Guangzhou, Tiongkok Tingkatkan Hubungan Bilateral

Sukses memberdayakan KWT melalui KRPL, kini BKP terus berkiprah menjalin kerjasama dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengembangkan optimalisasi pemanfaatan lahan pekarangan.

"Kami akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait baik di pusat maupun daerah untuk mengembangkan kegiatan ini," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi pada acara penandatanganan kerja sama di Banten, Jumat (28/6).

BACA JUGA: BKP Kementan Ajak Masyarakat Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi Seimbang, dan Aman

Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Kepala BKP dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dilakukan di Kawasan Pemukiman Pemasyarakatan Ciangir, Kecamatan Legok, Tangerang, Banten.

BACA JUGA : Dinilai Sudah Legawa, Pernyataan Prabowo Sangat Menyejukkan

Penandatanganan kerjasama ini akan digunakan sebagai dasar dalam pemberdayaan warga binaan untuk menghasilkan produksi di sektor pertanian.

Menurut Agung, BKP memiliki tugas memberdayakan masyarakat supaya mampu menyediakan pangan, salah satunya dengan memanfaatkan lahan pekarangan.

"Kami sangat senang dengan kerjasama ini, dan memang sudah menjadi tugas kami untuk memberdayakan masyarakat dalam mengoptimalkan lahan pekarangan," jelas Agung.

Sementara itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami, menjelaskan tentang pentingnya reintegrasi sosial yang sehat bagi warga binaan.

“Semangatnya dalam perjanjian ini adalah pemberdayaan karena tujuan lapas ini adalah reintergrasi sosial, agar setelah keluar dari lapas, kehidupan mereka menjadi lebih baik lagi,” ujar Sri Utami.

Dia juga menambahkan, kawasan ini nantinya akan dijadikan lokasi agrowisata sekaligus sebagai sarana edukasi.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Utami memberikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Kepala BKP atas segala bentuk perhatian dan kerja sama yang dirintis untuk mengoptimalisasikan lahan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

Sri Utami berharap, kerja sama dapat terus berlanjut dan berkembang lebih baik dalam upaya pemberdayaan warga binaan.

“Kami mengucapkan terimakasih atas gerak cepat Kementerian Pertanian dalam merespon keinginan kami,” ungkapnya.

Dalam acara ini, BKP memberikan paket benih tanaman sayuran seperti cabai, terong ungu, kol, okra, daun bawang, kembang kol, dan pare.

Seusai penandatanganan, dilanjutkan penanaman berbagai jenis tanaman di lokasi pemasyarakatan.

Menurut Sri Utami, pencanangan ini akan digunakan sebagai contoh bagi lembaga pemasyarakatan lainnya di seluruh Indonesia. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Ukur Gas Rumah Kaca di Lahan Tanaman Cabai


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler