Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil Tes CPNS Akibat 14 Peserta Berbuat Curang

Kamis, 18 November 2021 – 14:27 WIB
Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan menunda pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS). 

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan penundaan pengumuman hasil SKD CPNS itu dilakukan karena adanya temuan dugaan kecurangan yang dilakukan peserta.

BACA JUGA: 24 Tahanan Polres Batanghari Kabur, Kanwil Kemenkumham Jambi Bereaksi Begini

Menurut Tubagus, sedianya pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan pada 13 November 2021 dan 14 November 2021.

Namun, lanjut dia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencium indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan peserta. 

BACA JUGA: Puan Minta Peserta Tes CPNS yang Curang tidak Diloloskan  

“Sehingga BKN melakukan penyelidikan,” tegas Tubagus di Jakarta, Kamis (18/11). 

Dia menambahkan berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang awalnya akan diumumkan pada 13 dan 14 November 2021. 

BACA JUGA: Fery Monang Sihite Imbau Peserta Tes SKD CPNS jangan Percaya Calo

Tubagus memastikan peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi. 

"Sebanyak 14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi," kata dia.

Dia menyatakan Kemenkumham mendukung penuh dan tindakan dan kebijakan BKN.

Sebab, ujar Tubagus, Kemenkumham berkomitmen menyelenggarakan proses seleksi dan rekrutmen secara adil dan terbuka.

"Tujuannya adalah agar CPNS yang lolos seleksi akhir benar-benar kader yang berkualitas, jujur, dan berakhlak," ujarnya.

Penundaan hasil tes SKD tersebut termuat dalam pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham melalui Surat Nomor: SEK.2.KP.02.01-75. 

Pada intinya, surat tersebut berisi tentang pemberitahuan diskualifikasi peserta SKD CPNS Tahun 2021.

Sebanyak 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi perlu dilakukan pembaruan lampiran pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham dan menunggu ditandatangani Plt BKN.

Surat tersebut ditandatangani atas nama Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Sutrisno pada 16 November 2021. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler