Kemenlu Pulangkan Lima Jenazah WNI

Kamis, 03 Januari 2013 – 10:03 WIB
JAKARTA - Insiden kapal tenggelam yang ditumpangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal kembali terjadi. Pada 18 Desember lalu, ditemukan beberapa jenazah yang mengapung di kawasan Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Malaysia. Dari sejumlah jenazah tersebut, baru lima orang yang bisa diidentifikasi sebagai WNI. Kemenlu menangani kepulangan lima jenazah tersebut. "Kita membantu memulangkan jenazah WNI yang diduga meninggal saat berusaha kembali ke Indonesia lewat jalan tikus di Pantai Teluk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi,"jelas  Direktur Informasi dan Media P.L.E. Priatna di Jakarta, kemarin (02/01).
    
Priatna memaparkan, sebenarnya proses pengiriman jenazah  oleh Perwakilan RI di Malaysia, telah dimulai sejak tanggal 20 Desember lalu. Proses pengiriman terus berlangsung hingga sebelum pergantian tahun. Sejauh ini, baru lima jenazah TKI yang dikirimkan ke tanah air. "Karena baru lima itu yang berhasil diidentifikasi,"jelasnya.
    
Kelima TKI tersebut, lanjut Priatna, dipulangkan secara bertahap. TKI bernama Nur Lhasanah yang pertama dipulangkan. Dia adalah warga negara Malaysia yang orang tuanya adalah WNI. Jenazah Nur telah dipulangkan dan dibawa ke orangtuanya di Surabaya. Hari berikutnya (21/12), jenazah atas nama Sudarman dipulangkan ke Mataram. Pada hari yang sama, TKI bernama Wilda juga dipulangkan ke Surabaya.
     
Selanjutnya, Priatna menuturkan, dua hari kemudian, tanggal 23 Desember 2012, pemerintah kembali memulangkan jenazah TKI atas nama Subhan ke daerah asalnya, Lombok. Pada tanggal 29 Desember 2012, jenazah TKI yang dikenali bernama Rohadi dibawa ke Lombok. "Sampai saat ini, masih tersimpan lima jenazah yang belum teridentifikasi di Rumah Sakit Kota Tinggi, Malaysia. Kalau sudah teridentifikasi, kita juga akan segera proses pemulangan jenazahnya,"jelas Priatna.
   
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak pemerintah Malaysia, kata Priatna, sejumlah jenazah tersebut ditemukan oleh penduduk setempat dan nelayan di garis pantai Teuk C, Bandar Penawar, Kota Tinggi pada 18 Desember tahun lalu. Mereka terkejut melihat beberapa jenazah yang terapung di laut.
   
Priatna melanjutkan, akhirnya lima dari jenazah-jenazah tersebut dikenali sebagai WNI oleh Polisi setempat. Hal tersebut diperkuat dengan penemuan paspor atas nama WNI dan adanya pengenalan ahli waris. Evakuasi yang dilakukan aparat setempat berhasil mengangkat sepuluh korban yang diperkirakan adalah penumpang boat pancung yang telah hancur. "Evakuasi dilakukan dengan kerjasama antara aparat dan masyarakat Indonesia setempat. Baru setelah itu, KJRI Johor Baru berhasil mengundang pihak keluarga untuk mengenali lima korban WNI tersebut,"lanjutnya.
   
Priatna memaparkan, para TKI tersebut merupakan TKI ilegal yang ditengarai berusaha pulang ke Indonesia dengan menggunakan jalan tikus. Di samping itu, kondisi daerah pantai di sekitar Teluk C Bandar Penawar yang jauh dari pemukiman,"dipenuhi rawa, padang ilalang yang tinggi serta curam diduga menjadi penyebab kecelakaan. "Memang daerah ini"rawan dipergunakan oleh tekong untuk mengangkut penumpang illegal dari dan menuju Indonesia."imbuh dia.
  
Sebelumnya, insiden kapal nelayan pengangkut 15 TKI ilegal tenggelam di perairan Tanah Tinggi, Johor Malaysia. Diduga karena kelebihan bobot muatan dan standar tidak layak, kapal dengan rute Johor-Batam itu mengalami kecelakaan. Hingga kini belum bisa dipastikan keseluruhan jumlah korban dan waktu terjadinya. (ken)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Menteri Bergantung Kinerja Tiga Bulan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler