jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah berusaha mengonfirmasi ke pihak Imigrasi Hong Kong perihal alasan pemulangan paksa Ustaz Abdul Somad. Pasalnya, otoritas Hong Kong tak memerinci alasan di balik keputusuan mendeportasi ustaz kondang asal Riau itu.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah meminta konformasi ke imigrasi Hong Kong. Namun, sejauh ini belum ada jawaban karena imigrasi Hong Kong masih bungkam soal alasan pemulangan.
BACA JUGA: Polisi Lanjutkan Kasus Intimidasi Ustaz Somad
“Untuk saat ini masih belum ada perkembangan,” kata dia ketika dihubungi JPNN, Selasa (26/12).
Pemerintah Indonesia, kata dia, tak bisa mengintervensi otoritas Hong Kong. Sehingga, Kemenlu hanya menunggu jawaban saja atas upaya klarifikasi yang diajukan.
BACA JUGA: Habib Novel: Ada Pihak Belum Puas Memersekusi Ustaz Somad
Komunikasi dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Hong Kong. “Perwakilan RI akan berusaha berikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara, sejauh situasinya memungkinkan," kata dia.
Sebelumnya pemegang otoritas di Hong Kong menolak Abdul Somad untuk masuk wilayah berstatus khusus milik Tiongkok itu. Namun, otoritas Hong Kong tak membeber alasan menolak Abdul Somad.
BACA JUGA: Ustaz Somad Dideportasi, Polri: Kami Tak Bisa Ikut Campur
Hanya saja, Ustaz Somad menduga penolakan itu terkait upaya untuk menangkal terorisme. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abdul Somad Dideportasi, FPI Curiga Ada Permainan Intelijen
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan