JAKARTA - Program pensiun dini PNS yang dijalankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ternyata menimbulkan polemik. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Keberatan dengan program ini.
Wamen PAN-RB Eko Prasojo di Jakarta kemarin mengatakan, kebijakan pensiun ini adalah kebijakan nasional. Tidak bisa hanya dilakukan oleh satu atau beberapa kementeran dan lembaga saja. Guru besar Universitas Indonesia itu mengatakan, program pensiun sebagai program nasional harus dijalankan seluruh instansi pusat maupun daerah.
Diantara yang membuat pihak Kemen PAN-RB keberatan dengan program pensiun dini adalah, bisa membebani anggaran keuangan suatu kementerian, lembaga, atau bahkan instansi pemda. "Kita tahu bahwa kompensasi dari pensiun dini adalah pembirian pesangon yang tidak kecil jumlahnya," ujar Eko.
Mungkin bagi Eko Kemenkeu mampu secara finansial menganggarkan uang untuk pesangon para PNS mereka yang "memilih pensiun dini. Tetapi bagi instansi lain, apalagi yang anggarannya kecil, tentu akan kesulitan jika harus dipaksakan untuk menjalankan program pensiun dini.
Selain urusan duit, Eko mengatakan pemberlakuan pensiun dini juga harus dikaji secara menyeluruh dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek politik, dampak sosial, dan dampak kinerja para PNS itu sendiri di internal birokrasi.
"Kajian menyeluruh ini penting supaya tidak menimbulkan kekacauan birokrasi," kata dia. Jika ini terjadi, semangat reformasi birokrasi juga ikut buyar. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemenkeu terkait wacana mempensiundinikan sejumlah PNS mereka. (wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Apresiasi Penghentian Operasi Fokker 27
Redaktur : Tim Redaksi