KemenPAN-RB Akan Batasi Iklan Layanan Sosial dan Baliho

Rabu, 10 Desember 2014 – 00:20 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Semangat efisiensi merasuki para menteri di Kabinet Kerja. Setelah mengeluarkan beberapa surat edaran yang berkaitan dengan efisiensi anggaran, kini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bakal mengatur iklan layanan sosial dan baliho.

Menurut SesmenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji, anggaran iklan layanan sosial dan baliho yang ada dalam pos APBD sangat besar sehingga perlu diatur batas maksimumnya. Di sejumlah instansi pusat maupun daerah, anggaran iklan layanan sosial dan baliho menelan anggaran hingga miliaran rupiah.

BACA JUGA: Tampung Keluhan Transportasi, Kemenhub Siapkan Call Center 151

"Efisiensi anggaran di seluruh instansi wajib dilakukan. Pak Menteri inginnya semua harus diefisiensi, namun pengaturannya secara bertahap. Yang saat ini kita aturkan dari makanan sampai penggunaan fasilitas di luar kantor. Nah berikutnya tentang iklan dan baliho," beber Dwi kepada media ini, Selasa (9/12).

Pembatasan iklan layanan sosial dan baliho ini menurut Dwi, agar instansi memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur. Selain itu baliho-baliho yang terpajang, juga sering membuat pemandangan menjadi semrawut.

BACA JUGA: Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Kurung 87 Tersangka

"Nanti akan diatur berapa jumlah maksimal anggaran iklan-iklan dan baliho ini. Tidak boleh lebih besar dari anggaran pembangunan," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Buruh Janji Terus Bergerak, Mahasiswa Akan Tetap Berteriak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Hari Antikorupsi, Jaksa Tahan 87 Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler