jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membantah melakukan pemotongan formasi PPPK guru 2021.
Menurut Pelaksana tugas (Plt) Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Katmoko Ari, minimnya formasi PPPK guru karena usulan daerah memang tidak maksimal.
BACA JUGA: Tangerang Buka Lowongan CASN, Ada Formasi Guru Agama di CPNS 2021 dan PPPK
Dia menyebutkan dari 1 juta formasi PPPK guru yang disiapkan, pemerintah daerah hanya mengusulkan 570 ribuan.
"Ini harus di-clear-kan. KemenPAN-RB tidak melakukan pemotongan hingga 40 persen tetapi karena usulan pemda memang kurang," kata Katmoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Rabu (23/6).
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran PPPK 2021, Guru Agama Berstatus GTT Menunggu Modul Soal Tes
Dia menjelaskan, karena usulan tidak maksimal maka pemerintah melakukan sosialisasi agar pemda mengajukan formasi PPPK guru sebanyak-banyaknya.
Dalam sosialisasi itu, ujar dia, ada daerah yang akhirnya mengajukan usulan. Namun, ada pula yang tetap tidak mengusulkan karena berbagai pertimbangan.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Pastikan Pemangkasan Struktur Perangkat Daerah tak Seperti Pusat
"Makanya, yang kami tetapkan formasi PPPK guru sampai hari ini sekitar 525 ribu," ucapnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan dari hasil klarifikasi KemenPAN-RB terhadap pemda yang usulan kebutuhan guru PPPK minim, terungkap beberapa penyebabnya.
Di antaranya, formasinya sudah diisi oleh guru CPNS dan PPPK hasil rekrutmen 2019. Selain itu, tambahnya, ada potensi melakukan redistribusi guru ASN ke sekolah yang kekurangan guru dalam satu wilayah sama.
"Itu yang kami dan Kemendikbudristek lakukan. Peluang redistribusi guru ASN ini sangat besar," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad